news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Fakta Sebenarnya Terkait Isu Mobil Rektor Unnes Tabrak Mahasiswa

8 Juni 2018 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa Unnes kepung rektorat. (Foto: Dok. Siti Kholipah)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa Unnes kepung rektorat. (Foto: Dok. Siti Kholipah)
ADVERTISEMENT
Situasi mencekam terjadi pada Kamis sore (7/8) sekitar pukul 17.00 WIB di kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes). Saat itu ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak diberlakukannya uang pangkal yang dibebankan pada mahasiswa baru. Aksi itu kemudian viral lantaran video mobil yang dikendarai Rektor Unnes Prof Fathur Rahman diduga menabrak mahasiswa yang tengah berunjuk rasa.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang tengah beredar itu, tampak petugas kemanan kampus berusaha menghadang mahasiswa yang mencoba menghentikan mobil tersebut. Mobil itu sendiri tetap melaju. Tak menghiraukan massa yang berusaha menghadangnya. Berbagai teriakan menggema hingga kemudian video itu menampilkan seorang mahasiswi yang terkapar di jalan.
"Hoy medis, mana medis, tolong," teriak suara pendemo yang ada dalam video tersebut.
Saat dikonfirmasi kumparan mengenai aksi tersebut, Wakil Ketua BEM Unnes Siti Kholipah membenarkan bahwa ratusan mahasiswa yang ada di dalam video itu sedang berusaha menghadang mobil rektor. Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menyampaikan tuntutan yang mereka bawa. Meski demikian, dia membantah adanya kabar penabrakan yang dilakukan rektor.
"Tidak ada (penabrakan), sebagaimana yang sudah dijelaskan di kronologis yang saya kirimkan," jelas Siti, Jumat (8/6).
Mahasiswa Unnes kepung rektorat. (Foto: Dok. Siti Kholipah)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa Unnes kepung rektorat. (Foto: Dok. Siti Kholipah)
Siti menjelaskan, meski tak ada aksi penabrakan seperti yang viral di media sosial, itu bukan berarti tak ada aksi represif dari pihak kampus. Menurutnya, petugas keamanan melakukan cara-cara yang tidak patut untuk menghalau mahasiswa.
ADVERTISEMENT
"Salah satu massa aksi perempuan yang berusaha mendekati mobil tersebut untuk berbicara dengan Rektor Unnes mengalami tindakan pelecehan berupa sikutan di bagian dada oleh petugas keamanan kampus," jelas dia.
Selain itu, sambung dia, aparat kemanan kampus juga menginjak, menendang dan menyeret para mahasiswa. Hal itu yang kemudian menyebabkan ada mahasiswa yang kehilangan kesadaran dan terkapar di jalan.
"Mahasiswa itu kemudian langsung dipindahkan oleh massa aksi dari lokasi kejadian untuk kemudian diberi pertolongan pertama," tutur mahasiswi yang juga menjadi koordinator aksi tersebut.
Sementara itu, Rektor Unnes Prof Fathur Rahman menyesalkan adanya aksi yang ricuh tersebut. Dia menyebut dirinya sudah menerima perwakilan mahasiswa. Sehingga, kata dia, aksi seperti itu harusnya tak perlu dilakukan lagi.
ADVERTISEMENT
"Kami menengarai ada oknum dari luar, ya, istilahnya menjadi provokator. Kalau dari mahasiswa tidak seperti itu," kata Fathur seperti dikutip Antara, Jumat (8/6)
Mahasiswa Unnes kepung rektorat. (Foto: Dok. Siti Kholipah)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa Unnes kepung rektorat. (Foto: Dok. Siti Kholipah)
Soal video yang viral itu, Fathur menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tak menabrak mahasiswa. Betul bahwa dirinya mengendarai mobil hitam tersebut, tetapi dia terus tancap gas lantaran enggan menemui mahasiswa yang menurutnya cenderung memaksakan kehendak.
"Saya sudah lihat videonya di Instagram. Tidak betul kalau ada mahasiswa yang tertabrak, apalagi terlindas mobil," tegas Guru Besar Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unnes itu.
Menurut Fathur, dirinya ingin agar aksi unjuk rasa apapun yang dilakukan mahasiswanya tak dilakukan secara anarkis. Sebab, kata dia, segala persoalan bisa didialogkan dan dibicarakan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Tetapi, maunya mahasiswa ketemu Rektor di panggung (aksi). Ya, ini kan sedang bulan puasa. Saya menghargai aksi mahasiswa karena mereka sedang belajar untuk menyampaikan aspirasi," tutur dia.
Mahasiswa Unnes kepung rektorat. (Foto: Dok. Siti Kholipah)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa Unnes kepung rektorat. (Foto: Dok. Siti Kholipah)
Terkait tuntutan pengapusan uang pangkal yang digaungkan mahasiswa, Fathur menjelaskan bahwa pihaknya membuat aturan sesuai dengan Peraturan Menristek Dikti Nomor 39/2017. Dalam peraturan itu, kata dia, seluruh PTN diperbolehkan memungut uang pangkal dari mahasiswa jalur mandiri.
"Pemerintah memberi keleluasaan PTN untuk memungut uang pangkal agar masyarakat yang mampu bisa berkontribusi dari segi pendanaan. Mekanisme itu memungkinkan terjadinya subsidi silang," pungkasnya.