Fayakhun Mengaku Kenal Pejabat Bakamla dari TB Hasanuddin

27 Agustus 2018 19:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang kasus korupsi terdakwa Fayakhun Andriadi bersama penasehat hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang kasus korupsi terdakwa Fayakhun Andriadi bersama penasehat hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
ADVERTISEMENT
Nama eks pimpinan Komisi I DPR TB Hasanuddin turut disebut dalam sidang dugaan suap pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla). Adalah Fayakhun Andriadi, politikus Golkar sekaligus terdakwa dalam kasus ini, yang menyebut nama TB Hasanuddin.
ADVERTISEMENT
Fayakhun menyebut bahwa TB Hasanuddin yang merupakan rekannya di Komisi I DPR itu adalah orang yang mengenalkannya kepada staf khusus Kepala Bakamla bernama Ali Fahmi Habsyi.
"Saudara Ali Fahmi Habsyi, yang kenalkan (kepada saya adalah) TB Hasanudin," ujar Fayakhun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/8).
Pada kasus ini, Ali Fahmi diduga berperan sebagai makelar. Ia adalah orang yang pertama kali menawarkan Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk menggarap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. Ketika itu, Ali Fahmi meminta Fahmi menyiapkan fee bila ingin menggarap proyek tersebut.
Tak hanya itu, Ali Fahmi juga disebut menjadi pihak yang meminta Fayakhun untuk mengupayakan usulan penambahan alokasi anggaran di Bakamla dalam APBN-P tahun 2016 di mana proyek pengadaan satelit monitoring dan drone ada di dalamnya. Ali Fahmi menjanjikan fee 6 persen kepada Fayakhun dari nilai anggaran proyek untuk pengurusan anggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Fayakhun kemudian mengusahakan proyek satelit monitoring dan drone di Bakamla. Dalam perjalanannya, Fayakhun akhirnya menagih kepada Fahmi terkait fee 7 persen. Fahmi selanjutnya memberikan fee kepada Fayakhun 927.756 dolar AS atau Rp 11.985.962.000 (dengan kurs Rp 13.150).
Saat ini, KPK masih mencari keberadaan Ali Fahmi. Ia sudah beberapa kali dipanggil KPK namun tak pernah memenuhinya.