Cover Collection, Lipsus "Mengadang Laku Orde Baru"

Feri Amsari: Presiden Bersama Rakyat atau Parpol?

30 September 2019 10:42 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lipsus "Mengadang Laku Orde Baru" Foto: Argy Pradypta/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lipsus "Mengadang Laku Orde Baru" Foto: Argy Pradypta/kumparan
Undangan Presiden Joko Widodo kepada 42 tokoh untuk hadir di Istana pada Kamis lalu (26/9) boleh dibilang mendadak. Paling tidak ini dirasa oleh Goenawan Mohamad. Sastrawan itu tengah berada di Bandung menyaksikan pertunjukan golek bertajuk ‘Den Kisot’ ketika pesan untuk hadir ke Istana diterimanya melalui telepon.
Jakarta menyisakan resah kala itu, dua hari berlalu setelah aksi 10 ribuan mahasiswa menggeruduk Komplek Parlemen di Senayan. Tuntutan mereka menggaungi istana, antara lain menyetop Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) serta menghentikan pelemahan KPK melalui pengesahan UU KPK baru.
Para tamu undangan istana itu paham apa yang mendera Jokowi. Makanya beberapa tokoh pinisepuh menggelar acara dadakan lebih dahulu di Menteng, lalu meneken pernyataan menghargai sikap presiden menunda pengesahan RUU KUHP.
“Kami melihat pasal-pasal KUHP yang bermasalah itu, dan dengan keras diprotes generasi muda di depan DPR,” tulis sastrawan yang kerap dipanggil GM ini dalam keterangan foto status Facebook-nya pada Minggu (29/9).
Tetamu istana ini beragam, dari pinisepuh yang pernah mengecap kerasnya masa lalu hingga aktivis. Daftar tamu yang hadir mulai dari Mahfud MD, Quraish Shihab, Butet Kertaradjasa, Franz Magnis- Suseno, eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, dan cendekiawan muslim Azyumardi Azra, sampai akademisi Feri Amsari. GM didapuk sebagai pembuka diskusi.
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) memberikan sambutan saat menerima kunjungan sejumlah tokoh dan budayawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Awalnya berbagai perbincangan campur aduk, tetapi sejurus kemudian mengerucut pada polemik pengesahan UU KPK terbaru. Jokowi tak bisa cuci tangan karena pengesahan UU KPK terdapat andilnya. Ia dalam beberapa kesempatan tampak sepaham dengan draf rancangan DPR.
GM menekankan presiden tak perlu risau jika upayanya melindungi KPK bakal mendapat hantaman dari partai pendukung. “Yakinlah rakyat adalah fraksi kesebelas jika Presiden bersama rakyat, mendukung penguatan KPK,” kata GM seperti ditirukan tamu undangan lain, akademisi Feri Amsari.
Seluruh tamu kompak menyarankan Jokowi agar mengambil sikap untuk membatalkan UU KPK yang kontroversial.
Tim Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas menilai. “Nah disinilah mau dilihat ya, presiden itu standingnya kepada parpol atau kepada rakyat banyak,” ucap Feri kepada kumparan.
Hasil pertemuan selama 2,5 jam ini membuat Jokowi melunak. Setelah sempat kukuh pasang badan terhadap UU KPK, Jokowi mempertimbangkan wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang guna menjawab kontroversi.
"Banyak sekali masukan yang diberikan ke kita, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu UU KPK. Tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi," ucap Jokowi usai pertemuan.
Kasak-kusuk penerbitan Perppu UU KPK terganjal sikap partai yang menolak wacana dari Istana. Lalu, apakah Jokowi bakal berani berseberangan dengan partai? Apa yang membuat Jokowi berubah pikiran? Berikut wawancara kumparan bersama Feri soal perbincangan siang itu di Istana.
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Anda masuk daftar undangan pertemuan antara Presiden Jokowi dan beberapa tokoh nasional yang membahas demonstrasi. Aspirasi apa yang disampaikan para tokoh kepada presiden?
Ya seluruh yang hadir mendukung presiden. Dan semua berkonsentrasi soal Perppu penyelamatan KPK, tidak ada konsentrasi yang lain. Memang ada beberapa hal yang disinggung soal karhutla (kebakaran hutan dan lahan) , KUHP, tapi itu tidak banyak. Fokus pembicaraan soal Perppu KPK itu.
Respons Presiden sendiri bagaimana?
Respon presiden sangat baik ya. Beliau mengubah cara pandangnya soal awalnya menolak dan menjadi kemudian memikirkan itu sebagai salah satu jalan keluar untuk menghentikan keributan yang ada. Bahkan di depan publik kan juga presiden sudah menyampaikan bahwa dia akan memikirkan itu. Lalu Pak Mahfud juga sudah menyampaikan bahwa itu hal yang kemudian paling kuat dibicarakan di pertemuan itu.
Kita juga sebenarnya menyampaikan kepada presiden bahwa itu memang hak subjektif presiden, tidak ada orang lain, sekarang kan partai-partai coba menolak Perppu itu. Tapi saya harus dipahami ini hak subjektif Presiden berdasarkan putusan MK 003 /PUU-IV/2006.
Syarat-syarat Perppu itu juga sudah dipenuhi soal keadaan bahaya dan segala halnya yang diatur di dalam keputusan MK itu juga sudah dipenuhi dalam kasus demonstrasi dan penolakan revisi UU KPK. Sehingga ya sudah layak sebenarnya untuk dikeluarkan. Tapi inikan lambat gara-gara penolakan partai politik ya, ada upaya partai-partai pemerintah dan partai oposisi berupaya menjegal itu terutama PDIP.
(Putusan Nomor 003/PUU-IV/2006 MK telah menyatakan pemaknaan merugikan keuangan atau perekonomian negara tidak merupakan akibat yang harus nyata terjadi-red).
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Apakah presiden juga melibatkan para tokoh yang hadir dalam draft penyusunan Perppunya?
Tidak. Saya hanya dikasih drafnya dan banyak hal alternatif. Kalau pilihan saya memang agak lebih keras ya, buat saja isi Perppu satu, batalkan seluruh RUU KPK. Dua, menyeleksi ulang pemimpin KPK yang bermasalah. Ya, itu saran saya.
Apakah para tokoh juga dimintai pertimbangan dalam menyusun Perppu?
Iya, saya menyampaikan pertimbangan kok sama Presiden. Memang tidak semua orang yang hadir memberikan pertimbangan karena memang semua sudah sepakat dengan isi apa yang disampaikan yang lain. Terus kita 10 orang termasuk saya.
Kira-kira apa yang membuat presiden berubah sikap?
Mungkin penolakan itu karena Presiden belum begitu memahami situasi lalu dengan berbagai pertimbangan yang diberikan memang yang paling pasti itu perppu dibandingkan dengan judicial review yang disarankan banyak orang. Karena kalau judicial review itukan panjang nanti akan ada persimpangan yang panjang di MK. Tentu akan ada keributan baru apalagi orang akan mencurigai MK kan.
MK itu (anggotanya) terdiri dari 3 orang dari presiden, 3 orang dari DPR. Nah, tentu ada potensi MK akan dilegitimasi (soal) RUU KPK atas nama presiden dan DPR yang memilih mereka dan itu kan nggak bagus asumsi-asumsi seperti itu kepada MK. Dan itu akan memperpanjang orang untuk demo terus di MK. Nah pada tingkatan itu akan ada potensi chaos terus, keributan terus, dan orang juga akan terus mempermasalahkan presiden karena tidak kemudian bersikap secara cepat soal itu.
Aturan Sesat dari Senayan Foto: Putri Arifira/kumparan
Itu artinya ketika bertemu para tokoh, presiden jadi punya pandangan baru soal KPK ya?
Nah disinilah mau dilihat ya, presiden itu standing-nya kepada parpol atau kepada rakyat banyak.
Dan itu sudah jelas saya sampaikan juga kepada presiden di dalam pertemuan itu adalah sinyal penting apakah presiden bersama rakyat, teman-teman mahasiswa, publik banyak, atau kemudian berada bersama parpol yang ingin melemahkan KPK. Genting bagi publik mendapatkan sinyal bahwa Presiden betul-betul bersama rakyat banyak.
Saat pertemuan, gestur seperti apa yang ditunjukkan presiden?
Benar banyak mendengar. Merespon sekali waktu, lalu mendengar lagi, respon sedikit, mendengar lagi, lalu makan bakso bareng. Kemudian diskusi lagi. Ya cukup panjang ya diskusinya sekitar 2,5 jam.
Bagaimana Negara Menjawab Tuntutan Warga? Foto: Farhan Maulana/kumparan
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten