Firza Husein Minta Polisi Tangkap Penyebar Foto 'Baladacintarizieq'

4 Juli 2017 19:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Firza keluar Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Firza keluar Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam, akhirnya Firza Husein keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (4/7) pada 18.52 WIB. Firza tampak keluar didampingi oleh pengacaranya, Aziz Yanuar.
ADVERTISEMENT
Kali ini, ada satu permintaan yang disampaikan oleh Firza kepada wartawan. "Intinya saya berharap kepada aparat agar oknum yang menyebarkan konten dan foto tersebut segera ditangkap," tegas Firza.
Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Firza pun kemudian langsung masuk ke dalam mobil Honda CRV Putih.
Sebelumnya, Firza Husein memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa pagi, sekitar pukul 08.50 wib. Ia datang ditemani kuasa hukumnya, Aziz Yanuar untuk menjalani pemeriksaan yang diagendakan pada pukul 10.00 WIB.
Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus 'baladacintarizieq' yang juga melibatkan imam besar Front Pembela Islam, Habib Riziq Shihab pada 16 Mei lalu. Pemeriksaan kali ini juga tidak menghadirkan Fathimah Hussein Assegaf atau Kak Emma.
ADVERTISEMENT
Sementara Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei lalu. Rizieq saat ini diketahui tengah berada di Timur Tengah dan belum akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.