Fit and Proper Test 'Janggal' Hakim MK Arief Hidayat di DPR

6 Desember 2017 11:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MK Arief Hidayat. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MK Arief Hidayat. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebuah surat undangan diterima anggota Komisi III DPR untuk menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon hakim konstitusional Arief Hidayat pada Senin (27/11) minggu lalu. Padahal, tidak ada rencana Komisi III untuk fit and proper test calon hakim MK.
ADVERTISEMENT
Belakangan diketahui, agenda itu ternyata diusulkan oleh Anggota Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, agar Arief Hidayat dites untuk periode kedua di MK. Untuk diketahui Arief Hidayat saat ini masih menjabat sebagai Ketua MK.
Kejanggalan bukan saja karena agendanya mendadak, tapi fit and proper test itu janggal karena sebenarnya masa jabatan Arief baru habis pada April 2018. Kemudian, lantaran tak ada pembahasan sebelumnya, agenda 'sisipan' itu pun akhirnya batal digelar.
Namun hari ini, Komisi III DPR kembali mengagendakan hal yang sama. Rapat digelar sejak sekitar pukul 10.25 WIB, dipimpin langsung oleh Trimedya Panjaitan. Duduk di depan para pimpinan dan anggota komisi III DPR itu Arief Hidayat.
Fit and proper test Arief Hidayat di Komisi III. (Foto: Ferio pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fit and proper test Arief Hidayat di Komisi III. (Foto: Ferio pristiawan/kumparan)
Seperti sudah diduga, alih-alih melakukan uji kelayakan dan kepatutan Arief Hidayat, rapat itu justru memicu protes beberapa anggota Komisi III karena menganggap ada prosedur yang dilanggar.
ADVERTISEMENT
"Dulu pernah terjadi Pak Akil Mochtar berhenti sama seperti posisi Pak Arief. Komisi III melakukan rapat pleno apakah setuju memperpanjang masa jabatan Pak Arief, ini yang saya pertanyakan itu. Yang saya maksud ada kesalahan prosedur di komisi III," protes politikus Gerindra, Desmon Mahesa, dari meja pimpinan.
"Prosedur dan mekanisme internal komisi III ada sesuatu yang tidak rapi, buru buru. Ada yang aneh, ada sesuatu yang hari ini kok jadi begini ya. Komisi hukum lucu lucu enggak lucu," lanjutnya.
Desmond menyebut, Fraksi Gerindra tidak diajak dalam rapat pleno komisi III untuk menentukan apakah akan ada fit and proper test, yang berarti masa jabatan Arief Hidayat akan diperpanjang atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Sebaiknya rapat ini kita selesaikan di rapat internal jangan kita permalukan diri kita," tegas politikus asal Banten itu.
Anggota Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding membela forum rapat. Menurutnya, Komisi III punya kewenangan untuk memperpanjang atau tidak masa jabatan hakim MK. Pengusulan fit and proper test Arief sudah dibahas di rapat internal.
"Kalau kemudian fraksi tidak hadir (rapat internal) dapat menyesuaikan," kata Sudding.
Anggota Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, juga menyampaikan hal yang sama bahwa mayoritas anggota komisi III sudah menyetujui agenda hari ini, meski diakuinya ada beberapa perwakilan yang tidak hadir.
"Kalau kita mau membatalkan, pakai mekanisme kita. Ada 10 fraksi kita ambil keputusan," ucap Bamsoet.
Tapi Desmond tetap merasa ada yang janggal. "Kita ngobrol internal, kita perlu duduk menjernihkan suasana. Saya sebagai pimpinan Komisi III ada sesuatu yang perlu kita selesaikan," protes Demond.
ADVERTISEMENT
"Saya usul 15-20 menit kita skorsing dulu," timpal pimpinan Komisi III DPR lain asal Demokrat, Benny K Harman.
Desmond Junaidi Mahesa (Foto: Facebook Fraksi Partai Gerindra)
zoom-in-whitePerbesar
Desmond Junaidi Mahesa (Foto: Facebook Fraksi Partai Gerindra)
Desmond sebelumnya pernah mengungkap ada manuver Arief Hidayat yang lobi-lobi fraksi agar jabatannya kembali diperpanjang sebagai anggota sekaligus ketua MK. Isi lobi itu kata Desmond, agar Saldi Isra yang kini anggota MK tidak maju menjadi ketua.
"Sebelumnya memang Pak Arief gencar juga lobi-lobi gitu loh. Lobi-lobi dengan alasan dia ingin diperpanjang karena mendekati partai-partai dengan argumentatif kalau dia enggak terpilih, nanti yang gantiin dia Saldi Isra. Saldi Isra itu dianggap pro KPK," tuding Desmond.
"Jadi ada suatu nuansa politik yang hari ini kalau itu memilih Pak Arief lagi, gitulah," imbuh politikus asal Banten itu, Senin (27/11).
ADVERTISEMENT
Arief menjabat Hakim MK sejak 2015 menggantikan Akil Mochtar yang tertangkap tangan oleh KPK akibat menerima suap saat menangani perkara Pilkada 2015 di MK. Arief kembali terpilih menjadi Ketua MK secara aklamasi untuk periode 2017-2020. Jabatan Arief akan habis pada April 2018.