Formappi Pertanyakan Taufik Kurniawan yang Masih Jabat Wakil Ketua DPR

23 November 2018 18:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Formappi terkait Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang I 2018/2019. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Formappi terkait Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang I 2018/2019. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
ADVERTISEMENT
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempertanyakan sikap Ketua DPR Bambang Soesatyo yang hingga saat ini membiarkan Taufik Kurniawan masih menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPR. Padahal, Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap oleh KPK.
ADVERTISEMENT
“Ini terkait soal pelanggaran kode etik oleh pimpinan DPR atau bahkan ada pelanggaran hukum. Ini sikap DPR bagaimana?” kata Peneliti Bidang Pengawasan Formappi M. Djadijono pada saat konferensi pers di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Jumat (23/11).
Selain Taufik diduga melanggar kode etik, Formappi juga menganggap sikap Bambang terkesan seperti aksi solidaritas yang bertujuan untuk melindungi antar pimpinan DPR.
“Tampaknya (DPR) justru seolah-olah melindungi sesama pimpinan,” ujarnya.
Formappi menilai, seharusnya Bambang sebagai Ketua DPR mampu bersikap tegas dalam menyikapi anggota yang terlibat korupsi. Dengan sikapnya yang seperti ini, Bambang dinilai malah membela yang salah.
“Kalau gini kan jadi membela yang salah, membenarkan yang salah. Membiarkan orang yang sudah di-recall oleh partainya, tetapi tetap duduk di kursinya,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Taufik Kurniawan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Wakil Ketua DPR nonaktif tersebut diduga menerima suap hingga Rp 3,65 miliar terkait DAK Kebumen.