Formappi: UU MD3 Tak Layak di Era Demokrasi, Pantas Digugat ke MK

15 Februari 2018 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paripurna Pengesahan Revisi UU MD3 (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Paripurna Pengesahan Revisi UU MD3 (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
ADVERTISEMENT
Berbagai kritikan ditujukan kepada DPR setelah pengesahan revisi UU MD3. Banyak kalangan menilai UU MD3 harus digugat ke Mahkamah Konstitusi. Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan, UU MD3 layak untuk digugat karena tidak mungkin diterapkan di era demokrasi saat ini.
ADVERTISEMENT
"(UU MD3) memang pantas untuk digugat. Undang-undang ini tidak layak untuk ada di era demokrasi sekarang ini," kata Salang di di kantor Formappi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur., Kamis (15/2).
Ada beberapa alasan mengapa UU MD3 layak direvisi. Misalnya pasal yang mengatur soal pemidanaan pengkritik yang berpotensi hanya menjadi pasal karet. Juga, sikap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berhak menentukan apakah seorang anggota DPR bisa diperiksa kepolisian atau tidak.
"Dan lebih memilukan lagi pasal seperti ini lahir di era keterbukaan seperti sekarang ini. Perkembangan dunia sudah begitu luar biasa, perkembangan Indonesia juga sudah luar biasa. Dari sisi demokrasinya, dari sisi kebebasan informasinya, kebebasan berpendapatnya. Tapi ini muncul, jadi ketentuan seperti ini kompatibel dengan sistem otoritarian. Ini enggak cocok di era demokrasi seperti sekarang ini," paparnya.
ADVERTISEMENT
"Padahal MKD itu dibentuk untuk menjaga citra dan kehormatan DPR dari perilaku anggotanya yang melanggar peraturan perundang-undangan dan melanggar kode etik, jadi jelas sekali," tuturnya.
Selain itu, Salang juga berpendapat sistem pemilu yang Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) di Indonesia di mana masyarakat bebas untuk memilih wakilnya, dengan adanya revisi undang-undang tersebut semakin menjauhkan rakyat dengan wakil mereka.
"Dengan adanya polisi perlemen ini sebetulnya semakin menjauhkan rakyat dari wakilnya. Nah ini cara berpikir dan menurut saya sangat tidak cocok di era sekarang ini," pungkasnya.