Foto: 20 Jam Pemeriksaan Saksi 02 Pada Sengketa Pilpres 2019
ADVERTISEMENT
Sidang Sengketa Pilpres 2019 kembali berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Sidang berlangsung selama 20 jam, dimulai pada Rabu (19/6) pukul 09.00 WIB dan selesai pada Kamis (20/6) subuh.
ADVERTISEMENT
Sidang ini digelar dengan agenda pemeriksaan 15 saksi fakta dan dua saksi ahli dari kubu Prabowo-Sandi. Sebanyak 17 saksi disumpah sebelum memberikan keterangan di persidangan. Sidang berlangsung alot, pihak termohon, pemohon, dan pihak terkait beradu pendapat.
Dipersidangan, ada momen yang sempat membuat bingung Hakim MK. Hal ini dikarenakan pihak BPN menarik dua orang saksi yang sudah disumpah sebelum persidangan.
Kedua saksi tersebut yakni Risda Mardiana dan Betty Kristiana akan diganti oleh Haris Azhar dan Said Didu. Permintaan dikabulkan, tetapi hanya Said Didu yang diajukan untuk bersaksi karena Haris Azhar menyatakan mundur dari saksi Prabowo-Sandi.
Hal ini sempat dipertanyakan Ketua tim kuasa hukum TKN Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, saksi yang dihadirkan dan sudah disumpah tak dapat ditarik kembali.
ADVERTISEMENT
Namun, sidang tetap berjalan hingga pukul 05.00 WIB, setelah dua saksi ahli yaitu Jaswar Koto dan Sugianto memberikan keterangannya.
Sidang selanjutnya diagendakan pemeriksaan saksi yang diajukan oleh pihak termohon, yakni KPU.