Foto: Aksi Massa Menolak SK MENLHK soal Perubahan Fungsi Kawasan Hutan

6 Maret 2019 11:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menyatakan pendapat di muka umum ke KLHK untuk menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta,  Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menyatakan pendapat di muka umum ke KLHK untuk menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Aliansi Cagar Alam Jawa Barat (ACAJB) melakukan aksi di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
ADVERTISEMENT
Mereka meminta KLHK untuk mengkaji ulang dan mencabut SK MENLHK Nomor 25/2018 tentang perubahan fungsi dalam fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian cagar alam Kamojang seluas 2.391 hektare dan cagar alam Gunung Papandayan seluas 1.991 hektare menjadi Taman Wisata Alam (TWA).
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menyatakan pendapat di muka umum ke KLHK untuk menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menyatakan pendapat di muka umum ke KLHK untuk menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Peserta aksi menyampaikan, penurunan status dari Cagar Alam ke Taman Wisata Alam ini tidak masuk akal, apapun alasannya, karena cagar alam itu sama sekali tertutup bagi aktivitas manusia.
Selain itu, diperkirakan perubahan status ini akan menjadi titik awal kerusakan lingkungan di Bandung Selatan, terutama Danau Ciharus yang merupakan Danau Purba.
Danau ini merupakan sumber air sungai Citarum dan Cimanuk. Hutan Kamojang dan Papandayan merupakan benteng terakhir Parahiangan setelah Bandung Utara.
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menyatakan pendapat di muka umum ke KLHK untuk menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menyatakan pendapat di muka umum ke KLHK untuk menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menyatakan pendapat di muka umum ke KLHK untuk menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat melakukan orasi menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat membawa poster hewan dilindungi saat demo. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menyatakan pendapat di muka umum ke KLHK untuk menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menyatakan pendapat di muka umum ke KLHK untuk menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menyampaikan pendapat hingga ke jalan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menyatakan pendapat di muka umum ke KLHK untuk menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menyatakan pendapat di muka umum ke KLHK untuk menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menyatakan pendapat di muka umum ke KLHK untuk menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Salah satu anggota Aliansi Cagar Alam Jawa Barat saat menyatakan pendapat di muka umum ke KLHK untuk menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat membawa poster hewan dilindungi saat demo. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menyatakan pendapat di muka umum ke KLHK untuk menuntut pencabutan SK No. 25/ 2018, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT