Foto: Anies Resmikan Aplikasi e-Uji Emisi Kendaraan Bermotor
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meluncurkan secara resmi aplikasi e-Uji emisi untuk kendaraan bermotor, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8). Dengan adanya aplikasi tersebut, Anies berharap produk ini akan mempermudah warga DKI Jakarta menguji emisi kendaraannya.
ADVERTISEMENT
Aplikasi e-Uji Emisi dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta. Namun, aplikasi ini baru bisa digunakan di smartphone Android saja.
Dalam aplikasi ini, terdapat sejumlah fitur seperti riwayat pengujian emisi dan hasilnya, serta lokasi bengkel penyedia uji emisi. Selain itu, disediakan juga informasi aturan-aturan tentang uji emisi.
Data pengguna di aplikasi akan disambungkan dengan sistem yang lain, sehingga pengguna kendaraan akan mendapat beberapa keuntungan seperti potongan harga parkir.
Berdasarkan data Dinas LH, per Juli 2019 baru 5,6 persen atau 196.440 mobil di Jakarta yang telah melakukan uji emisi, dari total 3,5 juta mobil pribadi. Sedangkan bengkel pelaksana uji emisi baru tersedia 155 unit, dari kebutuhan idealnya sekitar 933 unit.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengetatkan uji emisi kendaraan di tahun 2020. Bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi ini, tidak dapat mengurus pajak kendaraan bermotor.