Foto: Antusiasme Warga di Cempaka Putih Ikuti Pemungutan Suara Ulang

24 April 2019 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) oleh Bawaslu terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (23/4) lalu. KPU Tangsel menggelar PSU di 2 TPS di Kecamatan Ciputat salah satunya di TPS 71, Kelurahan Cempaka Putih pada Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
“Ada dua jenis pemilihan besok. Di TPS 49 di Kelurahan Rengas Ciputat Timur itu (khusus surat suara) Pilpres. Tapi di TPS 71 Cempaka Putih Ciputat itu (untuk) 5 suara,” ujar Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, di Kantor KPU Tangsel, Selasa (23/4) lalu.
Ia mengatakan penyebab PSU itu lantaran ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan tidak ber-KTP Tangsel namun diperkenankan mencoblos.
Terkait pelaksanaan PSU di hari kerja, menurut Bambang hal itu tidak menjadi masalah. Sebab KPU Tangsel sudah melakukan sosialisasi kepada pemilih di 2 TPS itu.
Meski demikian, warga terlihat tetap antusias meskipun mengalami pemungutan suara ulang. Sebanyak 285 Daftar Pemilih Tetap (DPT) melakukan pemungutan suara ulang di TPS 71 ini.
Petugas Linmas menjaga keamanan pemungutan suara ulang di TPS 71. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Petugas KPPS menyiapkan kotak suara untuk pemungutan suara ulang. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Kotak suara untuk pemungutan suara ulang di TPS 71. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Petugas KPPS menyiapkan kotak suara untuk pemungutan suara ulang. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Petugas KPPS sedang menyiapkan surat suara untuk pemungutan suara ulang di TPS 71. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Petugas KPPS sedang menyiapkan formulir untuk pemungutan suara ulang. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Para petugas KPPS pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Pemilih bersiap menyerahkan suaranya kepada petugas KPPS. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Pemilih memasukkan suaranya pada kotak suara. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Pemilih sedang mencoblos surat suara untuk pemungutan suara ulang. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Pemilih usai melakukan pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT