Foto: Asa Korban First Travel Saat Sambangi Inspektorat Kemenag
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Puluhan calon jemaah umrah korban First Travel mendatangi Inspektorat Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (28/1). Mereka masih berupaya mencari keadilan atas kasus penipuan bos First Travel terhadap ribuan calon jemaah.
ADVERTISEMENT
Didampingi kuasa hukumnya, Rizki Rahmadiansyah, para calon jemaah melakukan mediasi kepada pimpinan Inspektorat Kementerian Agama. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendesak Inspektorat Kementerian Agama untuk melakukan investigasi terhadap pencabutan lisensi First Travel yang didasari PMA Nomor 589 tahun 2017.
Menurut Rizky, penyebab ribuan calon jemaah tidak bisa berangkat adalah karena First Travel tidak punya uang dan keluarnya Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 itu. Penerbitan aturan itu dinilai bermasalah.
Investigasi itu diharapkan bisa menjadi bahan untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis pengadilan terhadap 3 bos First Travel. Ketiga bos First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki sudah dihukum karena terbukti melakukan penipuan dan pencucian uang.
ADVERTISEMENT
Mereka berharap bisa mengajukan PK untuk mengubah putusan pengadilan mengenai aset First Travel yang disita negara. Aset itu diharapkan bisa digunakan untuk memberangkatkan jemaah.