Foto: BNN Amankan Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Malaysia-Aceh
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita 38 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi dari jaringan bandar narkoba Burhanuddin yang ditembak mati karena berusaha kabur pada Rabu (7/11). Pengembangan kasus tersebut mengantarkan BNN pada empat orang yang menjadi kurir Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, dua orang tersangka atas nama Saiful Nurdin alias Pun dan Musliadi ditangkap pada Rabu (7/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Keduanya berperan menerima barang di darat yang dikirim dari Penang, Malaysia melalui perairan Langsa, Aceh.
Dua tersangka lainnya yakni Muhamad Fauzi alias Fauzi dan Munzilin Ismail alias Apali berperan sebagai anak buah kapal yang membawa speed boat dari Penang, Malaysia ke Langsa, Aceh. Keduanya ditangkap pada Kamis (8/11).
Heru mengatakan selain barang bukti narkoba, BNN juga mengamankan barang bukti berupa dua senjata laras panjang dan identitas para tersangka. Heru memastikan mereka akan diancam dengan hukuman mati sesuai UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Diketahui pengungkapan jaringan internasional Burhanuddin ini bermula dari tertangkapnya anggota DPRD, Ibrahim Hasan alias Hongkong pada Minggu (19/8). Ia ditangkap bersama enam tersangka lainnya dengan barang bukti 73 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi. Seluruh narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia.
ADVERTISEMENT