Foto: BNN Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan Kasus Mei 2019

28 Juni 2019 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pemusnahan narkotika di BNN. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pemusnahan narkotika di BNN. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali musnahkan barang bukti narkotika di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/6). Pemusnahan ini merupakan yang kelima sejak Januari-Mei 2019.
ADVERTISEMENT
Untuk barang bukti yang dimusnahkan hari ini, merupakan narkoba yang berhasil disita dari hasil dari operasi selama bulan Mei di berbagai daerah Indonesia.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 240,65 kilogram sabu, 447,93 kilogram ganja, 48.671 butir ekstasi, 9.890 butir tablet PMMA, 4.912 tablet zenith, 7.747 tablet tramadol, 5.660 butir LL, 21.076 butir DMP, 1.536 tablet putih, serta 1.495 butir zenith carnophen.
Barang bukti yang dihadirkan berasal dari delapan kasus berbeda dengan total pelaku 15 orang. Para pelaku tersebut ditangkap di beberapa daerah yakni Aceh, Jawa Barat, Jakarta, Bekasi, serta Kalimantan Barat.
Para pelaku yang sudah ditangkap diancam Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat satu Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Konferensi pers pemusnahan narkotika di BNN. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Konferensi pers pemusnahan narkotika di BNN. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Konferensi pers pemusnahan narkotika di BNN. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Konferensi pers pemusnahan narkotika di BNN. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Konferensi pers pemusnahan narkotika di BNN. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Konferensi pers pemusnahan narkotika di BNN. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Konferensi pers pemusnahan narkotika di BNN. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT