Foto: Demo Besar di Bandara Internasional Hong Kong

14 Agustus 2019 11:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemrotes RUU Anti-Ekstradisi berdemontrasi di Bandara Internasional Hong Kong. Foto: AFP/Philip Fong
zoom-in-whitePerbesar
Pemrotes RUU Anti-Ekstradisi berdemontrasi di Bandara Internasional Hong Kong. Foto: AFP/Philip Fong
ADVERTISEMENT
Penerbangan di Bandara Internasional Hong Kong pada Selasa (13/8) ditutup. Penutupan dilakukan lantaran demonstrasi yang dilakukan di bandara tersebut.
ADVERTISEMENT
Demo berlangsung di terminal kedatangan dan keberangkatan.
Penutupan bandara pada Selasa adalah yang kedua pada pekan ini. Sebelumnya, penutupan karena alasan yang sama dilakukan Senin (12/8).
Terkait demo yang tak kunjung usai di Hong Kong, Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan imbauan perjalanan. Bagi warga Indonesia yang ingin mengunjungi Hong Kong jika tak mendesak dianjurkan untuk menunda.
Pemrotes RUU Anti-Ekstradisi di konter check-in saat demonstrasi massal di bandara internasional Hong Kong. Foto: Reuters/Tyrone Siu
Pemrotes RUU Anti-Ekstradisi di konter check-in saat demonstrasi massal di bandara internasional Hong Kong. Foto: Reuters/Tyrone Siu
Pemrotes RUU Anti-Ekstradisi di konter check-in saat demonstrasi massal di bandara internasional Hong Kong. Foto: Reuters/Tyrone Siu
Pengunjuk rasa berdemontrasi di Bandara Internasional Hong Kong. Foto: Reuters/Thomas Petter
Demonstran tidur di Bandara Internasional Hong Kong. Foto: Reuters/Thomas Petter
Demonstran tertidur di Bandara Internasional Hong Kong. Foto: Reuters/Thomas Petter
Pemrotes RUU Anti-Ekstradisi beraksi di Bandara Internasional Hong Kong. Foto: Reuters/Thomas Petter
Demonstran tidur di Bandara Internasional Hong Kong. Foto: Reuters/Thomas Petter
Pemrotes RUU Anti-Ekstradisi beristirahat saat beraksi di Bandara Internasional Hong Kong. Foto: AFP/Philip Fong
Pemrotes RUU Anti-Ekstradisi beraksi di Bandara Internasional Hong Kong. Foto: Reuters/Thomas Petter
Pemrotes RUU Anti-Ekstradisi beraksi di Bandara Internasional Hong Kong. Foto: Reuters/Thomas Petter
Pemrotes RUU Anti-Ekstradisi menunjukan spanduk minta maaf kepada pengunjung bandara di Bandara Internasional Hong Kong. Foto: Reuters/Thomas Petter