Foto: Dirut Perindo dan Penyuapnya Ditahan KPK
ADVERTISEMENT
KPK menahan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Risyanto Suanda. Penahanan dilakukan terhadap Risyanto usai pemeriksaan intensif sebagai tersangka dugaan suap terkait izin impor ikan jenis tertentu tahun anggaran 2019.
ADVERTISEMENT
Suap terungkap dalam operasi tangkap tangan pada Senin (23/9). Pada saat OTT, Risyanto diduga menerima 30 ribu USD dari Mujib Mustofa yang merupakan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS). Namun diduga, Risyanto pernah menerima 80 ribu SGD dari importir lain.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mujib dinyatakan sebagai pemberi suap, sedangkan Risyanto sebagai penerima suap.
Penahanan Risyanto dilakukan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur, sementara tersangka Mujib ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.