Foto: Jalur TransJakarta Akan Dipasang Alat Khusus Tilang Elektronik

25 Februari 2019 15:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalur Bus Transjakarta yang akan dipasang kamera untuk tilang elektronik atau E-TLE. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jalur Bus Transjakarta yang akan dipasang kamera untuk tilang elektronik atau E-TLE. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
PT TransJakarta mengkaji penggunaan kamera yang dapat digunakan untuk tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). PT TransJakarta berharap, dengan adanya E-TLE, pengendara yang menerobos jalur TransJakarta dapat berkurang.
ADVERTISEMENT
PT TransJakarta akan memasang alat khusus, bernama Automatic Plat Number Recognition (ANPR). Perangkat yang mirip Closed Circuit Television (CCTV) tersebut dapat mengidentifikasi pelat nomor kendaraan yang masuk ke Jalur TransJakarta.
Sebelumnya, pada bulan November 2018, kebijakan tilang elektronik menggunakan CCTV sudah dimulai di beberapa ruas jalan di Jakarta. Sejak itu, sudah 1.500 lebih surat tilang yang dikirim Dirlantas Polda Metro Jaya kepada para pelanggar.
Jalur Bus Transjakarta yang akan dipasang kamera untuk tilang elektronik atau E-TLE. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kamera yang dapat digunakan untuk tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalur Bus Transjakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kamera yang dapat digunakan untuk tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalur Bus Transjakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kamera yang dapat digunakan untuk tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalur Bus Transjakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kamera yang dapat digunakan untuk tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalur Bus Transjakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan