Foto: Pengamanan Ketat di Kashmir Usai Status Istimewa Dicabut
ADVERTISEMENT
Pemerintah India melalui dekrit presiden yang dikeluarkan pada Senin (5/8) memutuskan untuk menghapus otonomi khusus negara bagian Khasmir.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu otomatis membuat wilayah yang penduduknya mayoritas Muslim itu tersebut tidak bisa lagi mengatur pemerintahannya sendiri. Kini, pemerintahan Kashmir sepenuhnya di bawah kendali New Delhi.
Dilansir AFP, Dekrit untuk menghapus otonomi Kashmir yang diatur dalam Pasal 370 konstitusi India secara resmi sudah ditandatangani oleh Perdana Menteri India, Narendra Modi. Keputusan Modi itu dinilai sebagai kemunduran bagi demokrasi di India.
India juga memberlakukan jam malam di Kashmir. Selain itu, ribuan turis diminta angkat kaki dari Kashmir.
Pemerintah India beralasan bahwa penutupan wilayah ini diperlukan karena adanya ancaman serangan militan dari Pakistan. Namun, Islamabad telah membantah tuduhan itu.