Foto: Penggerebekan Gudang Kosmetik Palsu di Kalideres, Jakarta Barat

25 Januari 2019 13:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito (tengah).   (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito (tengah). (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM RI menggerebek empat lokasi yang diduga memproduksi dan mengedarkan kosmetik tanpa izin edar/ilegal di wilayah Jakarta Barat, Rabu (23/1). Penggerebekan itu dilakukan di Perumahan Taman Surya, Ruko Daan Mogot Baru, Komplek Citra Business Park, dan Taman Surya Molek.
ADVERTISEMENT
Dari empat lokasi tersebut, kumparan mendatangi Jalan Taman Surya Boulevard, Kompleks Taman Surya II Blok D/03-04 Kalideres, dan menemukan berbagai barang produksi. Tim PPNS BPOM yang didampingi Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri menyita dan mengamankan semua barang bukti senilai Rp 30 miliar itu.
"Berdasarkan keterangan tersangka, bisnis kosmetik ilegal di lokasi tersebut telah berjalan satu tahun sejak awal 2018. Produk kosmetik ilegal tersebut didistribusikan ke Makassar, Banjarmasin, Tangerang, Solo, dan Surabaya," ungkap Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito di lokasi penggerebekan, Jumat (24/1).
Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengemas kembali sabun lokal yang memiliki izin edar BPOM menjadi seolah-olah produk impor dengan merek kosmetik terkenal dan memproduksi kosmetik palsu.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penjualan kosmetik ilegal tersebut, tersangka berinisial DJ mengaku mendapat omzet Rp 200 juta per bulan. Penny berharap masyarakat lebih berhati-hati membeli kosmetik yang akan digunakan dan jangan mudah tergiur dengan janji-janji dalam iklan dan promosi produk.
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM.  (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM.  (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM.  (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM.  (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM.  (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM.  (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM.  (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM.  (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM.  (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM.  (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kosmetik palsu yang berhasil ditemukan oleh BPOM. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)