Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Foto: Penyandang Tunanetra Protes Peraturan Mensos
ADVERTISEMENT
Himpunan Disabilitas Netra Indonesia dan sejumlah penyandang tunanetra mengunjungi kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (4/3).
ADVERTISEMENT
Kunjungan tersebut terkait dengan Permensos no. 18 tahun 2018 telah mengubah nomenklatur Panti Sosial Bina Netra (PSBN) menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN). Perubahan tersebut berdampak pada program kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Perubahan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas netra mendapat fasilitas layanan yang ada.
Namun dampak perubahan tersebut, malah mengurangi atau bahkan sampai menghapus sejumlah program, salah satunya adalah pengurangan kuota klien, penghapusan nama klien penempuh pendidikan formal dari daftar yang harus dilayani.
Dengan kedatangan Himpunan Disabilitas Netral Indonesia, diharapkan Kementerian Sosial dapat membatalkan Permensos no. 18 tahun 2018 yang jelas-jelas tidak berpihak dengan kebutuhan penyandang tunanetra.