Foto: Perbaikan Pasar Made, Cilandak, Tertunda Status Lahan
ADVERTISEMENT
Rencana revitalisasi 21 pasar tradisional di Jakarta yang ditargetkan rampung pada tahun 2021 diperkirakan mundur. Hal ini terjadi karena sampai saat ini status lahan pasar masih dalam proses perubahan sertifikasi. Salah satunya di Pasar Mede, Cilandak, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Dikarenakan saat ini status tanah Pasar Jaya merupakan berstatus hak pakai dan sedang menunggu perubahan status menjadi hak pengelolaan lahan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Status lahan pasar sangat penting. Bila telah menjadi hak pengelolaan lahan (HPL), akan mempermudah dalam melakukan pengelolaan.
Dilansir Antara, menurut Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya Arief Nasrudin, revitalisasi pasar secara fisik diperkirakan baru dapat dilakukan pada tahun 2020.
Adapun 21 pasar tradisional di Jakarta yang akan direvitalisasi adalah Pasar Minggu, Pasar Kebon Melati, Pasar Lontar Jakarta Utara, Pasar Lontar Jakarta Pusat, Pasar Jembatan Lima, Pasar Jembatan Besi, dan Pasar Slipi.
Selanjutnya, Pasar Jelambar Polri, Pasar Radio Dalam, Pasar Mede, Pasar Pondok Labu, Pasar Karet Pendurenan, Pasar Mampang Prapatan, Pasar Kayu Putih, Pasar Rawamangun.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Pasar Rawabadak, Pasar Sindang, Pasar Jembatan Merah Blok A, Pasar Sunan Giri, Pasar Cipete Utara Blok A, dan Pasar Serdang.
Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya dijadwalkan akan merevitalisasi 21 pasar tradisional di DKI Jakarta pada tahun 2019 dan rampung pada tahun 2021.