Foto: Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok CPNS
ADVERTISEMENT
Unit Resmob Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8).
ADVERTISEMENT
Pria yang berinisial HB diringkus polisi di Kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (27/7) lalu.
Dalam menjalankan aksinya, HB selalu mengaku sebagai pegawai Kemendikbud. Ia lantas menyasar para pegawai honorer di berbagai instansi untuk ditawari menjadi CPNS.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, ada 99 orang yang telah menjadi korban. Ada yang telah menyetorkan sejumlah uang, mulai dari Rp 75 juta hingga Rp 100 juta.
Atas perbuatannya. HB disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.