Foto: Ribuan e-KTP Invalid dan Rusak Dimusnahkan
ADVERTISEMENT
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di berbagai daerah memusnahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Ribuan KTP yang rusak dan invalid tersebut dibakar guna meningkatkan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan serta menghindari penyalahgunaan jelang Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan ini atas intruksi dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat edarannya, agar Dinas kependudukan di daerah melakukan pengumpulan, pencatatan, hingga pemusnahan Kartu Tanda Elektronik (KTP) elektronik kategori rusak dan invalid.
Dukcapil Kudus, Tangerang Selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Pekalongan, Riau, Tegal, Banten, Kota Bandung, Aceh telah memusnahkan puluhan ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang rusak dan invalid.