Foto: Senyum Jokowi-Ma'ruf Saat Ditetapkan Pemenang Pilpres 2019
ADVERTISEMENT
KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, sebagai capres-cawapres terpilih di Pilpres 2019, dalam sidang pleno di Kantor KPU, Minggu (30/6).
ADVERTISEMENT
Penetapan ini dilaksanakan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh paslon 02, Prabowo-Sandi.
Penetapan ini diawali dengan pembacaan berita acara terkait perolehan suara oleh Komisioner KPU Evi Novida Ginting. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan KPU oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Usai penetapan tersebut, Jokowi-Ma'ruf akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada Oktober mendatang.