Foto: Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019
ADVERTISEMENT
Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah usai dilangsungkan hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6). Sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan ini, tim Prabowo-Sandi menjabarkan permohonan mereka, serta membawa sejumlah barang bukti. Selain Tim kuasa hukum BPN sebagai pemohon, hadir juga pihak termohon KPU, serta pihak terkait yakni tim Jokowi-Ma'ruf dan Bawaslu.
Sidang yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu sempat dihentikan pada pukul 11.15 WIB karena waktu mendekati Salat Jumat. Sidang dilanjutkan kembali dengan pembacaan permohonan dari Tim Kuasa Hukum BPN pada 13.30 WIB.
Awalnya, seperti yang sudah dijadwalkan, sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Senin (17/6). Namun, pihak KPU mengajukan permohonan penundaan sidang kepada MK, dikarenakan tim BPN mengubah gugatannya dalam perbaikan pada Selasa (11/6) lalu. Maka dari itu, sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa (18/6) mendatang.
ADVERTISEMENT
Anwar menjelaskan, sidang perkara ini bersifat speedy trial dan akan diproses hanya dalam 14 hari.