news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Foto: Suasana Persidangan Kasus Penyerangan Masjid di Christchurch

16 Maret 2019 8:46 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pengadilan distrik di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters/Edgar Su
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pengadilan distrik di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters/Edgar Su
ADVERTISEMENT
Kasus penembakan di masjid Kota Christchurch, Selandia Baru, memasuki meja hijau. Brenton Tarrant (28), pelaku dalam kasus ini, didakwa atas tuduhan pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Sejumlah personel militer dan polisi bersenjata lengkap tampak berjaga di luar gedung pengadilan distrik Christchurch.
Dilansir Reuters, Tarrant muncul di hadapan majelis hakim pengadilan distrik Christchurch berbalut baju tahanan. Tarrant digiring ke kursi pesakitan oleh aparat dengan kepala tegak dan tangan diborgol.
Kantor berita AFP melaporkan pria kelahiran Australia itu duduk tanpa ekspresi saat hakim membacakan tuduhan-tuduhan untuknya. Tarrant juga disebut tidak meminta jaminan dalam persidangan ini.
Sidang berikutnya akan dijadwalkan pada 5 April 2019 mendatang.
Personel militer dan polisi berjalan di halaman parkir pengadilan distrik, di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters/Edgar Su
Seorang polisi berjaga di luar Pengadilan Distrik dan Kantor Polisi Christchurch, Selandia Baru. Foto: AFP/Michael Bradley
Seorang polisi bersenjata berjaga di luar Pengadilan Distrik dan Kantor Polisi Christchurch, Selandia Baru. Foto: AFP/Michael Bradley
Awak media menunggu di pintu gerbang saat polisi dan personel militer berjaga di halaman parkir pengadilan distrik, di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters/Edgar Su
Brenton Tarrant, yang didakwa melakukan pembunuhan terkait dengan serangan di masjid, dibawa ke ruang sidang di Pengadilan Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters
Brenton Tarrant, didakwa atas pembunuhan terkait serangan masjid di bawa oleh petugas ke kursi pesakitan pengadilan distrik Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters
Brenton Tarrant, yang didakwa melakukan pembunuhan terkait dengan serangan di masjid, dibawa ke ruang sidang di Pengadilan Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters
Brenton Tarrant, didakwa atas pembunuhan terkait serangan masjid di pengadilan distrik Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters