Foto: Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Revisi Gugatan di MK

10 Juni 2019 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (kedua dari kanan) bersama tim usai menyerahkan perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (kedua dari kanan) bersama tim usai menyerahkan perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim hukum BPN Prabowo-Sandi yang dipimpin mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, kembali menyambangi MK. Kedatangannya kali ini untuk melakukan perbaikan dari bukti sengketa pilpres yang dilayangkan ke MK.
ADVERTISEMENT
Bambang Widjojanto datang bersama anggota tim hukum lainnya, yaitu Denny Indrayana dan Iwan Satriawan pukul 17.00 WIB, Senin (10/6). Mereka mendaftarkan materi tambahan dalam gugatan yang sudah dilayangkan ke MK sebelumnya.
Dia meyakini materi gugatan masih bisa diubah atau ditambahkan sebelum resmi diregistrasi oleh MK pada Selasa (11/6) besok. Meski, MK sudah menyampaikan tak ada lagi perbaikan.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (ketiga kanan) seusai mengajukan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (kedua kanan) menunjukkan berkas tanda terima pengajuan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Suasana saat penyerahan permohonan sengketa hasil pilpres. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Suasana saat penyerahan permohonan sengketa hasil pilpres. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Suasana saat penyerahan permohonan sengketa hasil pilpres. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Suasana saat penyerahan permohonan sengketa hasil pilpres. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Suasana saat penyerahan permohonan sengketa hasil pilpres. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (kedua kiri) menjawab pertanyaan awak media seusai mengajukan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto