Foto: Wajah 12 Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba Jakarta-Malaysia
ADVERTISEMENT
12 pengedar narkoba jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penangkapan para tersangka itu dilakukan atas adanya laporan terkait penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Argo mengatakan, para pengedar yang ditangkap ini tak saling kenal satu sama lain. Mereka dikendalikan oleh bos besar yang saat ini masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Dari penangkapan para tersangka barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 18 kilogram jenis sabu serta 4.132 butir ekstasi
Atas kasus tersebut para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.