news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Foto: Wajah 8 Pengedar Sabu Jaringan Malaysia-Batam-Jakarta

17 September 2019 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis pengungkapan kasus narkotika jaringan Malaysia-Batam-Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rilis pengungkapan kasus narkotika jaringan Malaysia-Batam-Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 8 orang terkait kasus narkotika jaringan Malaysia-Batam-Jakarta. Delapan orang ini ditangkap dalam rentang waktu yang berbeda dan baru dirilis pada Selasa (17/9).
ADVERTISEMENT
Total sabu yang telah diedarkan mereka sepanjang 2019 mencapai 56 kilogram. Komplotan itu menyelundupkan sabu dengan modus dikemas dalam sepatu.
Kasus tersebut berhasil dibongkar dari pengembangan daftar pencarian orang (DPO) pemasok barang haram tersebut di Batam.
Saat ini, polisi masih memburu empat orang yang masih buron dalam kasus ini. Mereka adalah Yan, BUS, UR, dan HIM.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Tersangka kasus narkotika dengan modus dikemas dalam sepatu di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Para tersangka penyelundup narkotika dihadirkan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Tersangka dihadirkan saat rilis tindak pidana narkotika dengan modus dikemas dalam sepatu di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Tersangka kasus narkotika dengan modus dikemas dalam sepatu di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Tersangka dihadirkan saat rilis tindak pidana narkotika dengan modus dikemas dalam sepatu di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Polda Metro Jaya rilis tindak pidana narkotika dengan modus dikemas dalam sepatu di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Tersangka dihadirkan saat rilis tindak pidana narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kasus narkotika dengan modus dikemas dalam sepatu di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Barang bukti berupa sabu ditunjukan dalam rirlis tindak pidana narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti berupa sabu tindak pidana narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sejumlah barang bukti kasus narkotika dihadirkan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sejumlah barang bukti kasus narkotika dihadirkan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Tersangka dihadirkan saat rilis tindak pidana narkotika jaringan Malaysia-Batam-Jakarta di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Rilis pengungkapan kasus narkotika jaringan Malaysia-Batam-Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan