news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

FPI Ajukan Penangguhan Penahanan 17 Terduga Perusuh Aksi 22 Mei

25 Mei 2019 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara FPI,  Sugito Atmo Pawiro saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara FPI, Sugito Atmo Pawiro saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap lebih dari 450 perusuh yang terlibat dalam kerusuhan di Petamburan, Tanah Abang, Bawaslu, Jalan Sabang, hingga Slipi.
ADVERTISEMENT
Namun menurut pengacara FPI Sugito Atmo Prawiro, dari jumlah tersebut tidak semua merupakan pelaku atau provokator dari kericuhan yang menyebabkan rusaknya beberapa fasilitas umum.
“Beberapa ada yang cuma ikut-ikutan, atau beberapa yang cuma mau meramaikan demo di Bawaslu,” kata Sugito di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (25/5).
Untuk itu, Sugito mengajukan penangguhan penahanan terhadap 17 orang yang dianggap tidak terbukti kuat melakukan kerusuhan. Tujuh belas orang itu kini ditahan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat
“Ada beberapa yang FPI dan beberapa yang (warga) biasa,” kata Sugito.
Ia menyebut, polisi sudah menyetujui penangguhan penahanan untuk 17 orang itu. Adapun Sugito mengklaim polisi juga telah menangguhkan penahanan untuk 11 orang lainnya pada 22 dan 23 Mei lalu.
ADVERTISEMENT
Sehingga total yang ditangguhkan penahanannya, kata Sugito, berjumlah 28 orang.
Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sugito menyatakan siap membantu proses hukum ke-28 orang yang ditangguhkan itu apabila mereka nanti dinyatakan ikut terlibat kerusuhan. Namun ia meminta kepada penyidik kepolisian untuk bersikap profesional.
Sugito juga menyampaikan, apabila ada warga di lokasi rusuh seperti di Petamburan atau Tanah Abang yang belum kembali, maka mereka bisa melaporkannya ke pos bantuan hukum FPI.
“Kami inginkan warga masyarakat Petamburan, Tanah Abang, kalau ada keluarganya yang tidak ditemukan sampai sekarang bisa mengajukan atau melaporkan ke pos bantuan FPI, sejauh ini ada 50 laporan,” tutup Sugito.