FPI Tanggapi Pemanggilan Bawaslu DKI soal Munajat 212: Apa Urgensinya?

12 Maret 2019 7:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sugito Atmo Prawiro, pengacara Rizieq Syihab. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sugito Atmo Prawiro, pengacara Rizieq Syihab. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu DKI Jakarta berencana memanggil Front Pembela Islam (FPI) terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Malam Munajat 212. Namun, FPI malah berencana menghubungi Bawaslu DKI untuk mempertanyakan kepentingan mereka hadir dalam panggilan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Soal datang atau tidak (panggilan Bawaslu), kami akan tanya ke mereka, apa urgensinya?" kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Senin (11/3).
Sugito mengaku belum menerima informasi soal panggilan itu. Saat ini, dia masih menunggu panggilan resmi untuk FPI dari Bawaslu.
Sebelumnya, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI mendatangi kantor Bawaslu DKI pada Senin (11/3). Kehadiran mereka untuk menjelaskan posisi MUI DKI dalam acara Munajat 212 yang berlangsung di Monas.
Peserta yang hadir dalam acara Munajat 212 di Monas memanjatkan doa. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kendati demikian, MUI DKI menegaskan bahwa Munajat 212 bukan acara yang digelar pihaknya. "MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan Senandung Salawat dan Dzikir Nasional sekaligus Doa untuk Keselamatan Bangsa. Kegiatan Munajat 212 bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami," ucap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Kabid Infokom) MUI Provinsi DKI Jakarta, Faiz Rafdi Chusnan.
ADVERTISEMENT
Kini, Bawaslu DKI berniat untuk mengundang FPI untuk memberikan klarifikasi. Hal itu ditegaskan Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI, Puadi.
"Ke depan kita juga akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara kepanitiaan Munajat 212," ujar Puadi, dilansir Antara.
Meski begitu, Bawaslu belum menetapkan kapan waktu pemanggilan FPI. Mereka hanya menjelaskan surat pemanggilan akan dilayangkan dalam tempo 14 hari setelah laporan diterima.
Puadi mengatakan, Bawaslu DKI akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk. Namun, hanya laporan yang memenuhi syarat formil dan materil yang akan ditindaklanjuti mereka.
Bawaslu DKI juga telah melayangkan surat undangan kepada beberapa tokoh yang hadir di Munajat 212 seperti Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman, dan perwakilan MUI DKI.
ADVERTISEMENT