news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Fraksi PDIP DKI: Penggusuran di Era Anies Bentuk Inkonsistensi

15 Oktober 2018 19:38 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi tolak penggusuran warga Cipete Utara. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi tolak penggusuran warga Cipete Utara. (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan adanya sejumlah penggusuran di Ibu Kota selama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin. Padahal Anies kerap menyatakan tak akan melakukan penggusuran di DKI.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menganggap penggusuran yang terjadi merupakan bukti inkonsistensi Anies.
“Ini inkonsistensi dari apa yang diucapkan (Anies) selama ini. Selama ini soal penggusuran kan Pak Anies sangat anti. Bahkan kalau boleh saya katakan Pak Anies sangat mengharamkan penggusuran,” kata Gembong di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, (15/10).
Gembong mengungkapkan, untuk membangun Jakarta memang tidak mudah. Sehingga ia mengharapkan supaya Anies benar-benar melaksanakan tugasnya melayani warga Jakarta setelah hampir satu tahun menjabat.
“Pembangunan Jakarta perlu ada pengorbanan-pengorbanan dari warga masyarakatnya, tetapi pengorbanan ini jangan sia-sia,” ucap Gembong.
LBH Jakarta melaporkan, selama periode Januari hingga September 2018 sudah terjadi 79 titik penggusuran. Sementara di tahun 2017 terjadi penggusuran di 12 titik di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data LBH, di Jakarta Utara ada 12 titik dengan rincian 3 hunian dan 9 unit usaha. Jakarta Timur ada 10 titik dengan rincian 3 hunian dan 7 unit usaha. Jakarta Pusat ada 22 titik dengan rincian 3 hunian dan 19 unit usaha.
Lokasi Bekas Penggusuran Bukit Duri (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi Bekas Penggusuran Bukit Duri (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Sementara di Jakarta Barat ada 12 titik dengan rincian 5 hunian dan 7 unit usaha, serta di Jakarta Selatan sejumlah 23 titik dengan rincian 12 hunian dan 11 unit usaha.
Tujuan penggusuran adalah penertiban, masalah IMB, jalur hijau, pelebaran jalan, dan pembangunan taman kota. LBH Jakarta menyesalkan kebanyakan penggusuran yang dilakukan oleh Anies tidak diberikan solusi sehingga membuat mata pencaharian korban penggusuran hilang.
Sementara sampel lokasi penggusuran berada di Karet Bivak, TPU Kapuk Kandang, dan Pasar Poncol.
ADVERTISEMENT