Fraksi PKB Sumbang Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Eti, TKI di Arab Saudi

7 November 2018 12:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cak Imin di Jalan Sehat Hari Santri. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cak Imin di Jalan Sehat Hari Santri. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kabar menyedihkan teurs menimpa para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Setelah eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati pada Senin (29/10) lalu, kini Eti binti Toyib, TKI asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, terancam dieksekusi jika tak membayar diyat (denda) sebesar 5 Juta real atau berkisar Rp 20 miliar untuk.
ADVERTISEMENT
Merespons itu, Fraksi PKB DPR RI atas nama solidaritas kemanusiaan berinisiatif menggalang donasi untuk Eti. Dari penggalangan dana hingga Jum’at (2/11), Fraksi PKB berhasil mengumpulkan donasi sedikitnya Rp 5 miliar.
Atas nama solidaritas jaringan santri, dana yang terkumpul ini langsung diserahterimakan melalui Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
"Fraksi PKB berharap sumbangan donasi ini mampu membantu meringankan beban denda yang ditimpakan kepada Eti. Dan segera membebaskannya dari segala tuntutan hukum," tutur Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya, Rabu (7/11).
Fraksi PKB juga menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) untuk memperluas jangkauan penggalangan donasi.
"Makin banyak pihak yang membantu, niscaya makin ringan beban denda yang harus dibayarkan Eti sebagai pengganti hukuman mati. Fraksi PKB DPR RI mengajak mari bersama-sama bantu selamatkan Eti dari hukuman mati dengan menyisihkan sebagian rizki kita di rekeing BNI 1164 1926 18 an. PP LAZISNU," ujarnya.
Cak Imin di Jalan Sehat Hari Santri. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cak Imin di Jalan Sehat Hari Santri. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
Fraksi PKB mendorong agar pemerintah hadir dan melakukan upaya seoptimal mungkin dalam membela kasus-kasus hukum yang menimpa para TKI di luar negeri. Khususnya terkait kasus hukum Eti yang tengah menanti kehadiran negara.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah sudah sepatutnya lebih berinisiatif untuk berbicara ke level yang lebih tinggi lagi untuk mengingatkan kepada pemerintah Arab Saudi atas perlakuannya yang kerap tidak manusiawi kepada Tenaga Kerja Indonesia," pungkasnya.