Fraksi PKS Minta Polri Ungkap Dalang MCA, Seperti Kasus Terorisme

14 Maret 2018 13:55 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jatim meringkus anggota jaringan MCA. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polda Jatim meringkus anggota jaringan MCA. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rapat kerja Komisi III DPR dan Kapolri, sejumlah fraksi menyinggung mengenai jaringan hoaks Muslim Cyber Army (MCA). Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Al-Muzammil Yusuf menyarankan agar Polri tidak menggunakan nama muslim di kasus penyebaran hoaks.
ADVERTISEMENT
"Saya setuju untuk lebih sehat dalam konteks tindakan hoaks yang dilakukan kelompok tertentu lebih bijak menggunakan nama yang lebih arif," ucap Muzammil di Ruang Rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).
Ia mengatakan Polri sebenarnya bisa menggunakan istilah organisasi tanpa bentuk (OTB) apabila polisi belum mengetahui jaringan penyebar hoaks secara rinci dan detil.
Anggota Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf (Foto: Dokumentasi Humas Fraksi PKS DPR RI)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf (Foto: Dokumentasi Humas Fraksi PKS DPR RI)
Karena dengan menyematkan istilah muslim itu dapat menyinggung umat muslim yang ada di Indonesia. Padahal, tindakan itu dilakukan oleh oknum beberapa saja.
"Kalau ada kaitan dengan agama tertentu lebih baik tidak usah dipakai. Ini berlaku untuk agama mana pun," tuturnya.
Ia berharap, polisi dapat segera menuntaskan kasus MCA sehingga dapat diketahui siapa dalang di baliknya.
ADVERTISEMENT
"Kalau terorisme, Densus menangkap jaringan telefon mereka teroris bisa tertangkap. Saya yakin ini bisa diungkap jaringan hoaks," pungkasnya.