Frantinus yang Bercanda soal Bom di Lion Air Baru Diwisuda

29 Mei 2018 10:35 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku guyonan bom di maskapai Lion Air. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku guyonan bom di maskapai Lion Air. (Foto: dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Entah apa yang ada di benak Frantinus Nirigi (26), alumni Untan Pontianak, pada Senin (28/5). Saat itu ia bercanda soal bom di pesawat Lion Air JT 687 tujuan Pontianak-Jakarta.
ADVERTISEMENT
Frantinus merupakan alumni Untan Pontianak yang baru saja diwisuda. Ia berencana akan kembali ke kampung halamannya di Jayapura, Papua.
"Pelaku merupakan salah seorang penumpang yang merupakan alumni mahasiswa Untan Pontianak, yang baru saja diwisuda Mei 2018, dan berencana akan pulang ke Jayapura dan membawa banyak bawaan, sehingga akan transit ke Jakarta dulu," kata Kapolresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto seperti dilansir Antara, Selasa (29/5).
Keriuhan penumpang Lion Air saat ada guyonan bom. (Foto: @kisbet_/Twitter)
zoom-in-whitePerbesar
Keriuhan penumpang Lion Air saat ada guyonan bom. (Foto: @kisbet_/Twitter)
Ia menambahkan, perilaku Frantinus in kemudian membuat penumpang yang nekat terjun dari pintu darurat. Akibatnya 10 orang luka-luka.
Polisi hingga kini masih terus mendalami motif Frantinus bercanda dengan berteriak ada bom di tasnya saat di pesawat.
"Hingga saat ini, kami terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pelaku yang mengatakan ada bom di tasnya kepada pramugari maskapai Lion Air tersebut," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Akibat tindakannya ini, lanjut dia, Frantinus terancam delapan tahun penjara. "Tetapi akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 437 ayat 1 dan 2, UU No. 1/2009 tentang Penerbangan dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara," ujarnya.