Fredrich Diduga Pesan 1 Lantai RS untuk Setnov, Hanya Dapat 3 Kamar

11 Januari 2018 17:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fredrich Yunadi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik masih mendalami dugaan rekayasa yang dilakukan oleh mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Sebelum kecelakaan terjadi, ia diduga sudah mencoba menyewa satu lantai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum kecelakaan Setya Novanto terjadi. Namun kemudian hal tersebut tidak terwujud,
ADVERTISEMENT
"Meskipun tidak semuanya bisa didapatkan, ada sekitar tiga yang bisa didapatkan pada akhirnya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/1).
Febri menyebut bahwa Fredrich diduga memang sudah berkoordinasi dengan rumah sakit sebelum kejadian kecelakaan. Hal tersebut pula yang kemudian meyakinkan KPK untuk menetapkan Fredrich sebagai tersangka karena dianggap menghalangi penyidikan.
Saat ini penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut. Sejumlah saksi dan tersangka pun sudah dijadwalkan untuk diperiksa.
Febri menyebut bahwa pemeriksaan akan dilakukan guna menggali lebih jauh soal peristiwa kecelakaan tersebut. "Dari fakta yang kami temukan diduga setelah peristiwa yang disebut kecelakaan itu terjadi SN tidak dibawa dulu atau tidak dilakukan tindakan medis di IGD tapi langsung dibawa ke ruang rawat inap VIP. Apakah itu tepat? Tentu kami perlu juga melakukan crosscheck dan pendalaman termasuk juga soal peristiwanya," kata dia.
ADVERTISEMENT