Fredrich Klaim Kantongi Dukungan Ribuan Advokat untuk Boikot KPK

16 Januari 2018 2:38 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fredrich Yunadi ditahan KPK. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi ditahan KPK. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjalani pemeriksaan perdananya Senin (15/1). Ia dicecar banyak pertanyaan oleh Penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
Usai diperiksa, Fredrich mengaku masih kecewa dan merasa dilecehkan akibat dijadikan tersangka oleh KPK. Oleh karena itu, ia mengklaim telah mendapatkan petisi dari ribuan advokat di Indonesia untuk memboikot KPK.
"Saya hari ini dapat petisi dari seluruh Indonesia. Banyak sekali. Kurang lebih saya akan himpun 50ribu advokat di indonesia. Akan boikot KPK," ucap Fredrich, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Fredrich merasa ia tak pernah menghalang-halangi KPK untuk memeriksa Setya Novanto.
"Sama sekali enggak ada (rekayasa). Saya bantu murni dari segi hukum. Saya enggak mau terlibat politik. Tapi dengan adanya percobaan dan fakta saya dikriminalisasi di mana putusan MK dan itu advokat sudah dilecehkan," bebernya.
Fredrich Yunadi di KPK  (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi di KPK (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
Fredrich sebelumnya berkukuh bahwa dia adalah korban kriminalisasi yang dilakukan KPK. Ia pun berpendapat bahwa para advokat sudah sepatutnya memboikot lembaga antirasuah itu.
ADVERTISEMENT
Fredrich adalah tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Setya Novanto. Namun kemudian Fredrich berkilah bahwa dia tidak melakukan perbuatan tersebut.
Penetapan tersangka dirinya oleh KPK dianggap Fredrich justru mengancam profesi advokat dalam menjalankan pekerjaannya. Ia menilai KPK tidak mempunyai bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.