Fredrich Yunadi Minta KPK Tunda Pemeriksaan

11 Januari 2018 13:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fredrich Yunadi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Freedrich Yunadi pada hari Jumat (11/1) besok. Namun tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto itu meminta penyidik menunda pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Kami masukkan surat, kami minta pemeriksaan untuk besok itu ditunda dulu sampai adanya putusan sidang kode etik terhadap FY, jadi kami hari ini datang dalam rangka untuk itu," kata pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/1).
Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah meminta Komisi Pengawas Peradi untuk memeriksa Fredrich. Hal tersebut tak telepas dari dugaan menghalangi penyidikan KPK yang disangkakan kepada Fredrich.
Menurut dia, yang dilakukan Fredrich merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sebagai advokat yang sesuai dengan kode etik. "Apakah ada dalam pelaksanaan profesi kemarin yang dilakukan sebagai kuasa hukum SN, itu tidak ada pelanggaran kode etik," kata Sapriyanto.
Ia pun mengaku akan segera mengajukan permintaan pemeriksaan kode etik untuk Fredrich kepada Peradi. "Kami juga kan menunggu perkembangan ini dulu. Mungkin segera kami akan ajukan," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, ia mengaku belum bisa memastikan apakah Fredrich besok tidak akan memenuhi penggilan KPK. Sapriyanto menyebut bahwa hal tersebut tergantung Fredrich.
"Saya belum bisa katakan itu (tidak akan hadir), karena kami kan sampaikan juga kepada FY sore ini. Apakah besok bisa hadir atau tidak kan keputusan itu bukan di kami. Kalau apakah FY bisa hadir atau tidak tentu itu kembali ke FY," kata dia.
Fredrich saat ini sudah berstatus sebagai tersangka KPK. Ia bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo diduga menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Setya Novanto. Keduanya diduga bekerja sama memanipulasi data medis Setya Novanto guna menghindari pemeriksaan KPK. Bahkan Fredrich juga diduga memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum peristiwa kecelakaan terhadap Setya Novanto terjadi.
ADVERTISEMENT