Fredrich Yunadi: Surat Dakwaan Jaksa KPK Itu Palsu
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa kasus merintangi proses penyidikan dengan terdakwa Fredrich Yunadi telah selesai. Dalam persidangannya, dengan lantang Fredrich Yunadi mengatakan surat dakwaan jaksa KPK palsu.
ADVERTISEMENT
Usai jaksa membacakan dakwaan, Fredrich Yunadi yang duduk di kursi pesakitan merespons dengan lantang. Dia menuding dakwaan yang dibuat jaksa KPK palsu.
"Saya sudah baca surat dakwaan, tapi surat dakwaan itu palsu dan saya berniat ajukan eksepsi dan saya akan ajukan eksepsi hari ini," ujar Fredrich Yunadi dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Kamis (8/2).
Ketua majelis hakim Saifudin Zuhri memberi waktu kepada kuasa hukum Fredrich untuk menyiapkan eksepsi. Tapi, Fredrich meminta hakim mengizinkan dirinya menyampaikan eksepsi yang dia susun sendiri.
"Kalau diizinkan saya ajukan eksepsi yang telah saya susun, nanti seminggu lagi silakan pengacara saya ajukan. Izin saya bisa diberi kesempatan sampaikan dakwaan saya ini. Karena pendapat hukum setiap orang berbeda-beda dan kebetulan juga saya advokat," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Selain menyampaikan eksepsi, Fredrich juga punya misi khusus dalam sidang lanjutan pekan depan. Dia berniat membuka semua kebohongan yang dibuat jaksa dalam dakwaan itu.
"Saya sangat ingin, menelanjangi penipuan yang dilakukan oleh jaksa," tegas Fredrich.
Hakim Saifudin lalu menutup sidang hari ini dan memutuskan menunda sidang pekan depan.
"Sidang ditunda minggu depan pada tanggal 15 (Februari), kepada JPU agar tetap menghadirkan terdakwa pada persidangan sebelumnya," ucap Saifudin.