Gabung ISIS, 19 Wanita Rusia Divonis Seumur Hidup di Irak

30 April 2018 9:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wanita Rusia anggota ISIS divonis seumur hidup. (Foto: AFP PHOTO / Ammar Karim)
zoom-in-whitePerbesar
Wanita Rusia anggota ISIS divonis seumur hidup. (Foto: AFP PHOTO / Ammar Karim)
ADVERTISEMENT
Pengadilan Irak memvonis penjara seumur hidup 19 wanita Rusia karena bergabung dengan kelompok militan ISIS. Dalam pembelaannya, para wanita itu mengaku tidak bersalah karena merasa diperalat.
ADVERTISEMENT
Diberitakan AFP, vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Kriminal Pusat di Baghdad pada Minggu (29/4) atas dakwaan terorisme. Ke-19 wanita Rusia tersebut dinyatakan bersalah karena "bergabung dan mendukung ISIS".
Ada enam wanita lainnya dari Azerbaijan dan empat dari Tajikistan yang juga divonis penjara seumur hidup atas dakwaan yang sama. Di pengadilan, wanita-wanita ini ditemani penerjemah, seorang profesor bahasa Rusia dari Baghdad University yang disewa oleh Kedutaan Besar Rusia di Irak.
Mereka masuk ke ruang pengadilan berpakaian kerudung hitam dan bergamis merah muda, kebanyakan menggendong anak-anak mereka. Atas vonis tersebut, mereka akan mengajukan banding.
Sebagian besar terdakwa mengaku tidak bersalah karena diperalat untuk masuk Irak.
Wanita Rusia anggota ISIS divonis seumur hidup. (Foto: AFP PHOTO / Ammar Karim)
zoom-in-whitePerbesar
Wanita Rusia anggota ISIS divonis seumur hidup. (Foto: AFP PHOTO / Ammar Karim)
"Kami tidak tahu ada di Irak," kata seorang dari mereka.
ADVERTISEMENT
"Saya datang bersama suami dan anak-anak untuk tinggal di Turki, lalu saya menemukan bahwa kami sebenarnya ada di Irak," kata dia lagi.
ISIS menguasai sepertiga Irak dalam puncak masa kejayaannya di 2014, salah satunya yang terbesar adalah kota Mosul. Desember tahun lalu, Irak mengklaim kemenangan melawan ISIS berkat bantuan dari koalisi serangan udara negara-negara Barat.
Saat ini Irak menahan sekitar 560 wanita dan 600 anak-anak yang dianggap terlibat ISIS. Diperkirakan ada 20 ribu anggota ISIS di penjara Irak yang akan segera diadili.
Lebih dari 300 anggota ISIS dihukum mati di Irak, puluhan di antaranya adalah orang asing.