news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gamawan Fauzi Diduga Pernah Bertemu Johannes Marliem di Padang

9 Oktober 2017 20:24 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gamawan Fauzi dalam sidang kasus korupsi e-KTP. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gamawan Fauzi dalam sidang kasus korupsi e-KTP. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Eks Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah bahwa dia pernah bertemu dengan Direktur Biomorf Lone LLC Johanes Marliem di Padang, Sumatera Barat, pada 2010 lalu. Johannes adalah salah satu rekanan proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Tidak pernah saya," ujar Gamawan saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agutinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/10).
Awalnya, jaksa Abdul Basir menanyakan adanya pertemuan antara Gamawan dengan Johanes di Padang, Sumatera Barat. Gamawan langsung membantah hal tersebut.
Namun Gamawan mengakui pernah ada pertemuan yang dilakukan di rumahnya jelang pelantikan Gubernur Sumatera Barat. Menurut Gamawan, pertemuan diminta oleh Ketua DPRD Sumatera Barat saat itu, Yultekhnil.
Yulhtekhnil, kata Gamawan, memintanya bertemu dengan dua orang untuk membahas proyek e-KTP.
"Saya pernah ada ketemu Ketua DPRD saya mau lantik gubernur. Dia bilang, 'Pak, saya minta waktu'. 'Ngapain?' saya bilang. (Dijawab) 'ini saya mau ke rumah sebentar'. Saya sampai di rumah ada dua orang bule tapi saya tidak tahu namanya," kata Gamawan.
ADVERTISEMENT
"Sama satu orang keturunan Chinese. dia bilang 'Ini mau urus e-KTP'. Saya bilang 'tidak ada urusan tentang itu, pergilah'," ujar Gamawan.
Gamawan mengatakan, salah satu orang yang datang bersama Yultekhnil adalah pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Namun, Gamawan mengaku tidak mengetahui identitas dua orang yang bersama Yultekhnil itu.
Johannes Marliem (Foto: johannesmarliem.com)
zoom-in-whitePerbesar
Johannes Marliem (Foto: johannesmarliem.com)
Jaksa Eva Yustisiana sempat menampilkan foto Johannes Marliem di persidangan, merujuk pada identitas orang China yang sempat menemui Gamawan. Namun, saat melihat foto itu, Gamawan berkilah tidak mengingatnya.
"Saya enggak ingat, pertemuan cuma 10 menit," kata dia.
Dalam surat dakwaan Andi disebutkan, Johannes masuk dalam daftar penerima uang e-KTP. Dia diduga mendapat uang sebesar 14,8 juta dolar AS dan Rp 25,2 miliar.
ADVERTISEMENT
Marliem kala itu ikut terlibat dalam proyek e-KTP. Dia dipercaya menjadi penyedia produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1 dalam perangkat lunak proyek E-KTP. Marliem kini telah meninggal dunia karena diduga bunuh diri di Amerika Serikat.