Ganjar Akui Beri Rp 100 Juta ke Tasdi: Buat Operasional Partai

8 Januari 2019 10:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ganjar Pranowo mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan sampah plastik. (Foto: Dok. Humas Pemprov Jateng)
zoom-in-whitePerbesar
Ganjar Pranowo mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan sampah plastik. (Foto: Dok. Humas Pemprov Jateng)
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menanggaapi santai namanya yang disebut kembali dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Ganjar mengapresiasi Tasdi yang mengaku menerima uang Rp 100 juta darinya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/1) kemarin. Menurut Ganjar, uang Rp 100 juta yang diberikan ke Tasdi merupakan sukarela mengacu pada konsep gotong royong di internal partainya.
"Saya kan calon (gubernur Jateng). Seingat saya waktu itu mau ada acara deklarasi atau apa. Saya kemudian gotong royong. Sebagai calon ya gotong royong, salah saya di mana?" kata Ganjar santai saat dijumpai di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kota Semarang, Selasa (8/1).
Deklarasi yang dimaksud yakni deklarasi Pemenangan Ganjar-Yasin untuk Pilgub Jateng 2018 di GOR Mahesa Jenar, Purbalingga, Selasa (27/3) silam. Acara tersebut dihadiri lebih dari empat ribu kader, termasuk perwakilan partai koalisi pendukung petahana.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan, Tasdi juga mengakui menerima pemberian sejumlah pihak, termasuk dari Ganjar serta Wakil Ketua DPR Utut Adianto namun belum sempat terpakai. Musababnya, ia keburu diciduk KPK pada 4 Juni 2018. Padahal, duit tersebut sedianya digunakan untuk acara buka bersama antar kader PDIP pada 10 Juni 2018.
"Saya terima kasih Tasdi mengaku. Harapan saya dana yang saya berikan segera dipakai pada saat deklarasi. Ini dia mengaku harusnya dipakai pada saat itu (acara buka bersama). Jadi saya tahu, oh bantuan saya belum dipakai berarti," tutur Ganjar.
Ganjar kembali menegaskan, penyerahan sumbangan itu tidak lepas dari statusnya sebagai kader partai. Ia turut memastikan, uang itu diberikan kepada Tasdi dalam masa cuti dari jabatannya sebagai kepala daerah.
ADVERTISEMENT
"Saya hanya bicara dana itu untuk operasional (partai) saja. Masak ada deklarasi di situ saya enggak bantu. Saya kasih lewat ajudan, karena kan saya sedang cuti itu," kata Ganjar.
Sebelumnya saat pemeriksaan terdakwa, Tasdi menyebut nama Ganjar Pranowo sebagai salah satu orang yang pernah memberinya uang Rp 100 juta.
Selain Ganjar, Tasdi juga menyeret nama Utut Adianto yang akhir tahun lalu dihadirkan sebagai saksi. Meski sama-sama disebut Tasdi, Ganjar tidak dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.
"Kenapa (Ganjar) tidak diperiksa sebagai saksi, silakan tanya ke penyidik. Penuntut umum hanya menyesuaikan berkas dari penyidik," kata Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Kresno Anto Wibowo usai persidanga dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/1).
ADVERTISEMENT