Ganjar Pecat PNS yang Jual Beli Jabatan di Pemprov Jateng

8 Januari 2019 16:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ganjar Pranowo saat Menyambangi Kumparan (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ganjar Pranowo saat Menyambangi Kumparan (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dari tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diduga menerima pungli dan gratifikasi, sebagian diantaranya telah dipecat.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada apel hari Senin (8/1).
Kendati demikian, Ganjar enggan membeberkan identitas oknum PNS itu, dari instansi mana, dan berapa tepatnya yang mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat itu.
"Ada yang sanksi, peringatan, kita bina atau pindah. Tujuh orang itu selama satu tahun. Paling berat tak pecat," ungkapnya saat dijumpai di Wisma Puri Gedeh, Selasa (8/1).
Jenis pelanggaran yang dilakukan ketujuh ASN itu pun beragam. Menurut Ganjar, satu diantaranya, ada yang terlibat jual-beli jabatan.
"Ada yang dulu jual beli jabatan terus dikejar utang (ditagih janji) dan akhirnya tidak bisa masuk (kerja). Itu ketahuan setelah lama sekali, akhirnya kami copot," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ganjar pada Senin (7/1) kemarin, mengumumkan bahwa ada tujuh anak buahnya yang terlibat tindak suap dan gratifikasi. Bahkan, kata pria berambut putih itu, ada yang nekat mencatut namanya. Berkata bahwa uang nantinya bakal disetor ke Gubernur.
ADVERTISEMENT
"Ini saya terima laporan itu sejak setahun yang lalu, keluarnya sejak kampanye. Ini di BUMD. Kemudian saya mendapat informasi di UPD katanya untuk gubernur. Saya kaget. Langsung saya cari. Terus saya keluarkan peringatan keras, saya hentikan, kalau tidak mengaku biar di OTT," terangnya.
Ganjar heran. Pasalnya, selama ini yang ia contohkan adalah bagaimana lelang dan promosi terbuka dilakukan agar tidak ada jual beli jabatan. Namun, herannya masih saja dirinya diterpa isu macam itu.
"Ternyata ini terjadi di kabupaten. Maka saya ingatkan bupati-bupati," tambahnya.
Oleh karenanya, apel kemarin ia pergunakan sebagai momentum mengingatkan para ASN. Untuk menjauhi perilaku korup, salah satu caranya dengan menerima gratifikasi atau pungli. Ia memastikan para anak buahnya tak bakalan luput dari pengawasannya.
ADVERTISEMENT
"Barangsiapa yang sudah menerima dengan alasan apapun kembalikan, alasan tidak tahu, khilaf. Yang hari ini bertransaksi putuskan, yang hari ini berpikiran hentikan pikiranmu untuk mendapatkan sesuatu dari situ," tegasnya.