Ganjar soal Kepala Daerah Korupsi: Masih Ngeyel, Tangkapin Saja

5 September 2018 13:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ganjar Pranowo - Taj Yasin Maimoen Gubernur dan Wagub Jawa Tengah di Kompleks Istana Kepresidenan usai melakukan pelantikan Gubernur, Rabu, (5/9). (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ganjar Pranowo - Taj Yasin Maimoen Gubernur dan Wagub Jawa Tengah di Kompleks Istana Kepresidenan usai melakukan pelantikan Gubernur, Rabu, (5/9). (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ganjar Pranowo kembali dilantik menjadi Gubernur Jawa Tengah. Politikus PDIP itu kini menjabat untuk periode keduanya, tahun 2018-2023.
ADVERTISEMENT
Selama periode pertama Ganjar memimpin, sejumlah kepala daerah ditangkap KPK. Untuk mengantisipasi hal yang sama terulang, Ganjar telah menyiapkan sejumlah program, mulai dari sistem terintegrasi hingga edukasi antikorupsi.
"Masih ada yang nekat? Selalu ada, selalu ada titik-titik noda hitam di dalam demokrasi, di dalam pemerintahan. Ya udah kalau kamu ngeyel tangkapin saja itu," kata Ganjar pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/9).
Antisipasi pertama yang akan dijalankan Ganjar yakni membuat sistem perencanaan penganggaran berbasis teknologi. Dengan sistem tersebut, perencanaan anggaran dapat transparan.
Antisipasi yang kedua adalah memberikan edukasi antikorupsi kepada kepala daerah dan anggota DPRD. Langkah itu, menurut Ganjar, telah ia lakukan di periode pertama kepemimpinannya.
"Yang kedua, kalau kemudian edukasi tidak bisa diberikan, ya memang harus di-OTT, enggak ada cara lain," tegas Ganjar.
ADVERTISEMENT
"Periode pertama di Jawa tengah, adanya pilkada serentak, semua saya sekolahkan (antikorupsi) loh di KPK. Cuma di Jateng itu, sampai 3-4 angkatan," tambahnya.
Dia merasa prihatin dengan para pejabat di Jateng yang tertangkap oleh KPK. Padahal menurutnya, semua kebutuhan dan gaji yang diterima telah mengalami kenaikan.
"Kan Pak Presiden sudah ngasih, bayaran DPR naik semua, masak masih kurang juga. Kan Gitu," pungkasnya.