Ganjar Tanggapi Usulan PSU Serentak di Jateng: Ke KPU Saja

14 Mei 2019 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ditemui diruang kerjanya. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ditemui diruang kerjanya. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi komentar Direktur Relawan BPN, Ferry Mursyidan Baldan yang menilai sikap penolakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi di Jateng akibat terjadi banyak kecurangan.
ADVERTISEMENT
Menurut Ganjar, berbicara soal kecurangan hanya bisa dibuktikan dengan cerita data. Soal usulan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) serentak di Jateng, Ganjar mempersilakan keputusan itu agar ditanggapi oleh KPU.
"Sebenarnya cerita curang itu cerita data saja, curangnya mana, disampaikan sebenarnya semuanya bisa diberikan kepada penyelenggara pemilu," kata Ganjar, Selasa (14/5).
"Sarannya itu (laporan kecurangan) ke KPU. Kalau saya sih kemarin mengikuti, ada yang tidak tanda tangan ya tetap kita hormati semua," lanjut dia.
Menurut Ganjar, Ferry Mursyidan tentu lebih paham soal proses penanganan terhadap kecurangan Pemilu. Musababnya, Ferry Mursyidan pernah menjadi Panitia Khusus (Pansus) UU Pemilu, Pilpres dan Pileg.
"Nah UU Penyelenggara Pemilu itu ketuanya saya. Jadi saya sama Ferry itu dulu bareng, jadi dia sangat tahu soal itu," tutur mantan Ketua Komisi II DPR RI itu.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Ganjar menganggap sikap menolak menandatangani hasil rekapitulasi merupakan instruksi dari BPN sendiri. Pasalnya, Ganjar mengetahui jika penolakan tandatangan tak hanya terjadi di wilayahnya.
"Posisi dari pihak 02 yang sepertinya memerintahkan untuk tidak tandatangan deh. Di Jabar padahal menang saja tidak tandatangan. Makanya sebenarnya monggo silakan ke KPU, saya mengerti maksudnya, dan perasaannya saya mengerti tapi agak sulit berkomentar," tutur Ganjar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saksi pasangan calon 02 Prabowo-Sandi, menolak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat provinsi di Jawa Tengah dan memilih walkout.
Direktur Relawan BPN, Ferry Mursyidan Baldan, menilai penolakan itu terjadi karena banyak kecurangan.
"Ya, karena banyak kejadian. Makanya untuk fair-nya, harusnya di Jateng dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang). Seluruh Jateng, kita memberikan catatan Pemungutan Suara Ulang," kata Direktur Relawan BPN, Ferry Mursyidan Baldan, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
ADVERTISEMENT
Ferry mengatakan bukan hanya Jateng yang ditolak saksi BPN. Menurutnya, hampir di seluruh provinsi BPN tidak berkenan menandatangani hasil rekapitulasi provinsi.
"Hampir semua (tidak tanda tangan). Ada daerah itu yang (telah ditetapkan KPU RI) kita enggak tanda tangan. Karena bagi kita, rekapitulasi itu bukan sekadar proses menjumlahkan angka. Kalau menurut saya, angka itu bisa melalui C1 yang valid, situng tidak menggambarkan, itu kemudian ditambah lagi dengan proses rekapitulasi yang beragam," jelas Ferry.