Ganjil-Genap Tetap Berlaku di DKI pada 2019, Pukul 06.00-21.00 WIB

18 Desember 2018 15:10 WIB
Ilustrasi pembatasan lalu  ganjil-genap di Jakarta. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembatasan lalu ganjil-genap di Jakarta. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan DKI bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya telah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) membahas skema pembatasan aturan ganjil-genap di kantor Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta, Selasa (18/12).
ADVERTISEMENT
Dari hasil diskusi itu diputuskan bahwa peraturan ganjil-genap yang akan habis pada 31 Desember 2018 mendatang akan diperpanjang hingga tahun depan. Mulai Januari 2019, aturan yang sama dengan saat Asian Games pada Agustus lalu akan diberlakukan, yaitu ganjil-genap selama 15 jam sehari alias tidak berjeda seperti sekarang pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 WIB.
"Hasil diskusi bersama dengan para stakeholder, yaitu pembatasan skema ganjil-genap agar tetap diteruskan. Waktunya mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (18/12).
"Sementara untuk Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional sistem ganjil-genap tidak akan diberlakukan mengingat efektivitas dan sepinya pengguna kendaraan pribadi," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Budiyanto, diputuskan diperpanjangnya sistem ganjil-genap itu karena dinilai cukup efektif untuk mengurangi volume kendaraan mobil di DKI Jakarta. Selain itu, penerapan sistem ganjil-genap ini diberlakukan sembari menunggu diterapkannya sistem Electronic Road Pricing (ERP).
"Kita juga berupaya menghilangkan kesan diskriminatif terhadap pengguna sepeda motor," ucap Budiyanto.
Selain itu, nantinya di beberapa jalan yang diterapkan aturan ganjil-genap akan disambungkan dengan penerapan sistem tilang CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sehingga nantinya para pelanggar lalu lintas akan terekam oleh kamera CCTV.
"Penegakan hukum dengan e-TLE dapat diintegrasikan karena program itu dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Kemudian nanti dari Dishub akan membuat laporan ke Gubernur," jelas Budiyanto.
ADVERTISEMENT