Gara-gara Video Mesum, Pemprov Jabar Buat Aturan Penggunaan Seragam

20 September 2019 21:27 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti kasus video mesum berseragam PNS Jabar di Mapolda Jabar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus video mesum berseragam PNS Jabar di Mapolda Jabar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus foto dan video mesum berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) berlambang Jawa Barat heboh di jagat maya dalam dua hari terakhir. Polisi kemudian bergerak dan langsung menetapkan satu tersangka dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
Yang jadi tersangka adalah pria berinisial RIA (31). RIA jadi tersangka karena menyebarkan video itu ke media sosial. Dia juga jadi pemeran pria di video itu.
Sedangkan pemeran wanita dalam video itu yang berinisial RJ (30), dalam kasus ini hanya sebagai saksi. RJ ini yang di dalam video mengenakan seragam PNS berlambang Jawa Barat.
Setelah ditelusuri, keduanya merupakan tenaga pengajar di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Purwakarta. Status mereka bukan PNS, tapi honorer.
Atas kejadian itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabar Yerry Yanuar mengeluarkan kebijakan baru. Yerry akan memperketat aturan penggunaan seragam, khususnya bagi yang berstatus honorer.
"Iya, akan kita perketat untuk bisa kita tahu jangan sampai kemarin jadi multitafsir dan merugikan nama Pemprov Jabar," ujar Yerry, melalui sambungan telepon, Jumat (20/9).
ADVERTISEMENT
Bahkan, lanjut Yerry, pihaknya akan membuat aturan baru terkait penggunaan seragam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait aturan tersebut.
Yerry menyebut, seragam ASN yang digunakan dalam video telah merugikan nama baik pemerintah. Dia menuturkan, penggunaan seragam ASN oleh honorer tidak diperbolehkan. Di pemerintah provinsi pun seragam yang digunakan ASN dan honorer dibedakan.
"Sebetulnya enggak (boleh), ya. Bahkan kalau di Pemda juga kalau yang honorer warnanya beda," ungkap dia.
Sebelumnya, Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata, mengatakan meski status honorer, RIA dan RJ diberikan seragam dari BKD Jabar. "Kalau keterangan dari BKD Provinsi (Jabar), semuanya diberikan baju (seragam) untuk menjaga wibawa," ujar Hari.