Gaya Santai Anggota BPK Rizal Djalil Saat Diperiksa KPK

9 Oktober 2019 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota BPK Rizal Djalil meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (9/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota BPK Rizal Djalil meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (9/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Anggota IV BPK, Rizal Djalil, memenuhi panggilan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pelaksanaan proyek pembangunan sistem penyediaan air minum TA 2017-2018 di Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan saksi atau tersangka yang cenderung tampil dengan busana tertutup agar tak diabadikan oleh awak media, Rizal tampil dengan busana yang terbilang nyentrik. Dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda, peci hitam, dan kacamata hitam, Rizal datang ke gedung KPK.
Dengan membawa sejumlah dokumen dan ransel, Rizal mengaku siap menjelaskan segala hal yang berkaitan dengan kasusnya.
Anggota BPK Rizal Djalil meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (9/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
"Saya pada hari ini akan memenuhi saya sebagai warga negara, memenuhi panggilan penyidik dan akan memberikan keterangan apa pun yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Rizal di gedung KPK, Rabu (9/10).
Rizal diperiksa selama hampir 3 jam. Sekitar pukul 13.16 WIB, Rizal keluar dari gedung KPK.
Rizal keluar dari gedung KPK dengan penampilan yang berbeda. Kali ini, ia memakai jaket, peci hitam, dan sepatu kets merek Adidas.
ADVERTISEMENT
Kepada wartawan, Rizal menjelaskan hal-hal apa saja yang dia jelaskan kepada penyidik KPK. Singkat cerita, usai diwawancarai awak media, Rizal pun bergegas meninggalkan gedung KPK.
Anggota IV BPK, Rizal Djalil, usai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek air minum, di Gedung KPK, Rabu (9/10/2019). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kejadian menarik pun terjadi saat tim kumparan akan mengabadikan foto Rizal yang hendak meninggalkan gedung KPK. Berbeda dengan saksi lain yang memilih untuk menghindari jepretan kamera awak media, Rizal justru meminta agar ia diberi kesempatan untuk bergaya agar foto dirinya jauh lebih menarik hasilnya.
"(Saya gaya ya) biar bagusan dikit foto saya," kata Rizal.
Dalam kasus ini KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kedua orang itu yakni Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Anggota IV BPK, Rizal Djalil, usai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek air minum, di Gedung KPK, Rabu (9/10/2019). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Uang suap senilai SGD 100 ribu dari Leonardo diduga KPK, telah diterima Rizal. Suap itu diberikan agar perusahaan Leonardo dapat dibantu Rizal untuk memperoleh proyek Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
Perkara ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya dimana total ada delapan tersangka yang dijerat KPK.