Geledah 3 Lokasi soal Suap PLTU, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV

17 Juli 2018 0:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK malam ini secara bersamaan melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda. Penggeledahan tersebut masih dalam satu rangkaian proses penyidikan kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
Tiga lokasi yang digeledah penyidik KPK pada Senin (16/7) yaitu Kantor Pusat PLN, ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan kantor PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB). Dari ketiga lokasi diperoleh sejumlah dokumen dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV.
"Cukup banyak dokumen terkait Riau-1 yang kami temukan. Termasuk dokumen yang menjelaskan skema kerja sama sejumlah pihak di kasus ini. Ada juga barang bukti yang diamankan, di antaranya cctv dan alat komunikasi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (16/7).
Ruang Dirut PLN lantai 8 digeledah KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Dirut PLN lantai 8 digeledah KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Namun, Febri mengaku belum bisa merinci hal lain terkait penggeledahan tersebut. "Karena penggeledahan masih berjalan di sebagian tempat sampai dengan menjelang dini hari ini, itu informasi awal yang kami bisa sampaikan," ucap Febri.
ADVERTISEMENT
Dia menerangkan dalam penggeledahan ini Dirut PT PJB Iwan Agung Firstantra menunjukkan itikad baik. Bahkan, kata Febri, Iwan datang di kantor PT PJB.
"Untuk lokasi PJB I, Dirut baru saja sampai di lokasi," kata Febri.
Penggeledahan ini merupakan upaya lanjutan dari KPK melakukan penyidikan kasus suap proyek PLTU Riau-1. KPK sebelumnya menggeledah rumah Dirut PLN Sofyan Basir pada Minggu (15/7). Sejumlah dokumen dan rekaman CCTV disita oleh penyidik KPK.
Kasus suap ini awalnya terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7). Dalam OTT tersebut, Eni yang merupakan kader Partai Golkar diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT