Gerindra Beri Sanksi Calegnya yang Tertangkap Nyabu di Semarang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Siapa pun calon yang bawa nama Partai Gerindra, tentu akan ada reward and punishment. Yang jelas kami menyesalkan kondisi ini, ada anggota kami yang tertangkap karena sabu. Tentu ini merusak nama partai,” ungkap Sriyanto ditemui di Semarang, Selasa (8/1).
Sanksi yang akan diberikan kepada Arsa, kata Sriyanto, juga bisa saja berat. Musababnya, narkoba merupakan kejahatan serius, selain korupsi, yang menjadi perhatian Gerindra kepada seluruh kadernya.
“Kami mengikuti (proses hukum kepolisian) ini, juga akan kami laporkan kepada DPP. Sehingga untuk sanksi dan sebagainya nanti akan diberikan oleh DPP. Sanksi itu macam-macam mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga ada pemecatan. Itu semua adalah ranah dari DPP,” kata dia
Sebelumnya, petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang menangkap Arsa pada Minggu (6/1) saat sedang pesta sabu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, Arsa yang merupakan caleg Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) I nomor urut 2 berstatus sebagai pengguna. Selain Arsa, polisi turut mengamankan tuan rumah yaitu Agus (40), beserta barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram dan alat isap jenis bong.
Rumah Agus diketahui dijadikan sebagai tempat konsolidasi dan berkumpulnya relawan pemenangan Arsa sebagai Caleg DPRD Kota Semarang.